Berkas dakwaan belum sempurna, JPU minta tambahan penahanan Margriet
Merdeka.com - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penelantaran anak dan pembunuhan berencana terhadap bocah 8 tahun, Angeline CM, mengaku masih perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan dakwaan. Karenanya tim JPU yang menangani dakwaan tersangka Margriet (60) minta penambahan penahanan sebelum diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
"Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam dakwaan yang telah disusun tim Jaksa. Banyak hal yang cukup prinsip sehingga perlu waktu untuk merevisinya," kata Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, Jumat (25/9) di Kejati, Bali.
Penambahan penahanan ini, kata Ashari, sangat diperlukan guna memperkuat dakwaan dan nantinya bisa jadi acuan dipertahankan di persidangan. Karenanya perlu dilakukan penyempurnaan semaksimal mungkin.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
Katanya, dalam berkas Margriet yang telah disusun pada dakwaan sebelumnya ada hal-hal yang harus ditekankan dan beberapa unsur-unsur yang diperkuat. Hal ini diperlukan mengingat dalam kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan UU perlindungan anak. Sehingga, kata Ashari, perlu dan harus memiliki korelasi yang kuat.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Imanuel Zebua mengatakan, untuk berkas dakwaan tersangka Agustinus Tay tinggal tinggal sedikit yang perlu direvisi.
"Untuk Agus tinggal beberapa saja yang perlu perbaikan. Soal kapan dilimpahkan, kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan Kejati Bali," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca Selengkapnya