Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas dan barang bukti kasus Mirna belum cukup menetapkan tersangka

Berkas dan barang bukti kasus Mirna belum cukup menetapkan tersangka Reka ulang kasus Mirna. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menilai berkas kasus Kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang dijelaskan Polda Metro Jaya masih belum lengkap. Selain itu, barang bukti yang dipaparkan dalam koordinasi dengan Polda Metro Jaya masih belum cukup.

Dalam rapat itu, polisi masih belum mencantumkan nama tersangka. "Jadi yang perlu disampaikan, hem enggak usah disampaikan ya. Nanti itu lebih lanjut berkaitan dengan masalah penyidikan. Jadi dalam kasus ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1).

"Sebab ada beberapa hal yang harus dilengkapi nantinya dalam hal berkas perkara itu. Ya mungkin secara umum alat-alat bukti yang lain perlu dilengkapilah," imbuhnya.

Lanjutnya, nanti pada proses pemberkasan barulah muncul tersangkanya. "Ini kan masih dilidik tersangkanya. Biasanya kita koordinasi dengan penyidik Polda untuk supaya nantinya berkas ini tidak terjadi bolak-balik. Ya ada beberapa hal yang mungkin nanti akan jadi pemberkasan sehingga ditemukan secara jelas siapa pelakunya," tutupnya.

Dalam koordinasi dengan Polda, tim penyidik untuk kasus Mirna itelah melakukan paparan mengenai case. Kasus itu dijelaskan secara gamblang disajikan paparan dari A sampai Z.

(mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya