Berkas Dilimpahkan, Bupati Nonaktif Kolaka Timur Segera Disidang
Merdeka.com - Berkas perkara Bupati Nonaktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Diketahui, Andi terjerat rasuah dalam kasus paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.
"Tim Jaksa melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Merya Nur ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1).
Meski berkas sudah diserahkan, Andi masih berada di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih. Namun, kewenangan terhadap yang bersangkutan sudah menjadi tanggungjawab pengadilan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Penahanan telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara waktu tempat penahanannya masih dititipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," jelas Ali.
Terkait jadwal sidang, Ali mengaku masih menunggu pengadilan, khususnya untuk agenda pembacaan dakwaan.
"Berikutnya (KPK) menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," Ali menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca Selengkapnya