Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ratu Penipu Lumajang Segera Disidang

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ratu Penipu Lumajang Segera Disidang Kasus Ratu Penipu Lumajang. ©2019 Istimewa/Humas Polres Lumajang

Merdeka.com - Berkas kasus penipuan investasi dengan skema Ponzi yang dilakukan Umi Salmah, memasuki babak baru. Polres Lumajang menyatakan telah melimpahkan berkas kasus penipuan yang dilakukan perempuan 51 tahun ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Perkara ini juga melibatkan dua orang anak Umi Salmah, yakni Al Imron Rosyidi (30 tahun) dan Al Amin Rois (24 tahun).

"Untuk Kasus penipuan Umi salmah dan anak-anaknya sudah mencapai tahap 2 yang berarti semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan per tanggal 16 Oktober 2019 Umi Salmah bersama dua orang anaknya, yakni Al Imron Rosyidi dan Al Amin Rois telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang," ujar Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Rabu (23/10) sore.

Arsal optimis, dengan melalui bukti-bukti yang digali oleh penyidik, kasus ini dapat terbukti di pengadilan.

"Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan. (Kami meyakini, red) terbukti umi salmah menjalankan sistem Ponzi dalam penipuannya," papar perwira asal Kolosi, Makasar ini.

kasus ratu penipu lumajang

Penanganan kasus penipuan investasi perempuan yang dijuluki "Ratu Penipu Lumajang" ini menyita perhatian banyak pihak. Tercatat, ratusan masyarakat Lumajang menjadi korban penipuan oleh perempuan asal Dusun Kembang, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang ini.

Menggunakan bendera CV Perma Bunda, aksi penipuan yang dilakukan Umi Salmah bersama dua anak kandungnya itu telah berjalan lebih dari dua tahun dan mengakibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah dari ratusan korbannya.

Perburuan terhadap Umi Salmah dan dua anaknya ini sempat berlangsung dramatis dan memicu demonstrasi dari banyak warga Lumajang. Setelah sempat terdeteksi di Malang dan Jakarta, Umi Salmah dan dua anaknya akhirnya berhasil dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang pada Agustus 2019 di Bali.

Selama pelarian di Bali, ketiga orang tersebut tinggal di sebuah kos mewah yang ada di kawasan wisata di Kuta. Menyewa tiga kamar, tarif masing-masing kamar kos tersebut mencapai Rp 1,9 Juta. Saat pertama ditunjukkan ke publik Lumajang usai tertangkap, kehadiran Umi Salmah dan dua anaknya kala itu memicu emosi dari para korban.

kasus ratu penipu lumajang

"Yang terpenting, saya berharap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lumajang belajar dari kasus Umi Salmah. Jika ingin berinvestasi, jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salmah ini. Jangan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salmah ini adalah kasus terakhir di Indonesia," jelas Arsal.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya

Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani

Banyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Update Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya