Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ratu Penipu Lumajang Segera Disidang
Merdeka.com - Berkas kasus penipuan investasi dengan skema Ponzi yang dilakukan Umi Salmah, memasuki babak baru. Polres Lumajang menyatakan telah melimpahkan berkas kasus penipuan yang dilakukan perempuan 51 tahun ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Perkara ini juga melibatkan dua orang anak Umi Salmah, yakni Al Imron Rosyidi (30 tahun) dan Al Amin Rois (24 tahun).
"Untuk Kasus penipuan Umi salmah dan anak-anaknya sudah mencapai tahap 2 yang berarti semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan per tanggal 16 Oktober 2019 Umi Salmah bersama dua orang anaknya, yakni Al Imron Rosyidi dan Al Amin Rois telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang," ujar Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Rabu (23/10) sore.
Arsal optimis, dengan melalui bukti-bukti yang digali oleh penyidik, kasus ini dapat terbukti di pengadilan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan. (Kami meyakini, red) terbukti umi salmah menjalankan sistem Ponzi dalam penipuannya," papar perwira asal Kolosi, Makasar ini.
Penanganan kasus penipuan investasi perempuan yang dijuluki "Ratu Penipu Lumajang" ini menyita perhatian banyak pihak. Tercatat, ratusan masyarakat Lumajang menjadi korban penipuan oleh perempuan asal Dusun Kembang, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang ini.
Menggunakan bendera CV Perma Bunda, aksi penipuan yang dilakukan Umi Salmah bersama dua anak kandungnya itu telah berjalan lebih dari dua tahun dan mengakibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah dari ratusan korbannya.
Perburuan terhadap Umi Salmah dan dua anaknya ini sempat berlangsung dramatis dan memicu demonstrasi dari banyak warga Lumajang. Setelah sempat terdeteksi di Malang dan Jakarta, Umi Salmah dan dua anaknya akhirnya berhasil dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang pada Agustus 2019 di Bali.
Selama pelarian di Bali, ketiga orang tersebut tinggal di sebuah kos mewah yang ada di kawasan wisata di Kuta. Menyewa tiga kamar, tarif masing-masing kamar kos tersebut mencapai Rp 1,9 Juta. Saat pertama ditunjukkan ke publik Lumajang usai tertangkap, kehadiran Umi Salmah dan dua anaknya kala itu memicu emosi dari para korban.
"Yang terpenting, saya berharap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lumajang belajar dari kasus Umi Salmah. Jika ingin berinvestasi, jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salmah ini. Jangan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salmah ini adalah kasus terakhir di Indonesia," jelas Arsal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca Selengkapnya