Berkas dilimpahkan ke Kejari, bos Abu Tours ditahan di Rutan Makassar
Merdeka.com - Berkas kasus PT Abu Tours dengan tersangka Hamzah Mamba akhirnya memasuki tahap 2 yakni pelimpahan berkas berikut penyerahan barang bukti bersama tersangka dari penyidik Polda Sulsel ke pihak Kejari Makassar, Jumat (20/7).
Tersangka yang merupakan bos PT Abu Tours itu tiba bersama penyidik dipimpin Kompol Trihanto Nugroho pukul 13.14 wita. Tampak dokumen sekaligus barang bukti dalam puluhan kardus dan koper turut diangkat turun dari mobil dan dimasukkan ke ruangan khusus.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Dimana Bos PO Bus MPM melakukan pengecekan? Momen ini terekam saat Muthia mengunjungi Terminal Bareh Sorok, Sumatera Barat. Saat itu, terdapat 7 unit armada bus MPM dari berbagai jurusan yang masuk ke terminal tersebut.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dicuri di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
berkas bos abu tours dilimpahkan ke kejaksaan ©2018 Merdeka.com/salviah ika padmasari
Setelah melalui proses administrasi yang cukup lama, Hamzah Mamba akhirnya digiring petugas keluar ruangan Kasubsi Penuntutan menuju mobil tahanan pukul 15.16 wita dan selanjutnya di antar ke Rutan Kelas I Makassar.
"Iya tadi berkasnya sudah diterima dan tersangka juga sudah dibawa ke Rutan status titipan kejaksaan," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Ivan Nusu Parangan SH kepada wartawan sesaat setelah mobil tahanan yang mengangkut tersangka Hamzah Mamba berlalu.
Selanjutnya, kata Ivan, menunggu proses lagi untuk dilimpahkan ke Pengadilan guna mengikuti proses persidangan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca Selengkapnya