Berkas dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Bambang Widjojanto tak ditahan
Merdeka.com - Setelah menjalani proses pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto tidak ditahan. Abdul Fickar Hajar, ketua kuasa hukum Bambang Widjojanto mengatakan, kliennya hanya menandatangani beberapa berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
"Tidak ada penahanan, kalau menandatangani beberapa surat itu untuk menandatangani kesediaan mengikuti aturan main di Kejaksaan," ujar Abdul Fickar di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Selain itu, kata dia, tidak ada pasal tambahan dalam pelimpahan berkasnya itu. Lanjut dia, bahwa kliennya sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang memberi nama Bambang Hermanto? Nama Bambang Hermanto merupakan nama pemberian dari sutradara legendaris Indonesia pada masanya, Usmar Ismail.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Ini sebenarnya peradilan terhadap profesi, jadi kita berharap ini tidak akan lanjut, kalau lanjut, kita ikuti," kata dia.
Di tempat yang sama, Bambang Widjojanto mengatakan, dirinya memastikan akan mengikuti seluruh prosesnya. "Saya ini kan penegak hukum, jadi saya mengikuti proses. Saya yakin ada begitu banyak pelanggaran dan itu nanti tim kuasa hukum yang jelaskan," kata Bambang.
"Saya orang yang dizalimi dan berjuang sesuai proses," imbuh dia.
Sementara itu, usai melakukan pelimpahan berkas di Kejari Jakarta Pusat, Bambang mengenakan almamater Universitas Jayabaya yang berwarna orange yang diberikan salah satu perwakilan dari universitas tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaGugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca Selengkapnya