Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas dinyatakan P21, Florence akan dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas dinyatakan P21, Florence akan dilimpahkan ke Kejaksaan facebook Florence Sihombing. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus Florence Sihombing, mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM, yang dilaporkan ke Polda DIY karena dinilai menghina Yogyakarta lewat status jejaring sosial Path terus berlanjut. Saat ini pihak Polda DIY menyatakan kasus tersebut sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan tinggi.

Menurut Kabidhumas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti Ditreskrimsus Polda DIY tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melimpahkan berkas kasus tersebut.

"Sudah P21, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan," ujar Anny, Selasa (21/10).

Sebelum melimpahkan ke kejaksaan, sambung Anny, Florence akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh dokter dari Polda. Setelah itu barulah berkas akan dilimpahkan.

"Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Florence terlebih dahulu akan diperiksa kesehatannya oleh pihak dokter Polda DIY," ujarnya.

Polda DIY menjerat Florence dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) no 11 tahun 2008 dengan hukuman enam tahun penjara dan denda satu miliar.

Sebelumnya kasus Florence ini menyita banyak perhatian publik sampai-sampai Sri Sultan HB X dan juga GKR Hemas turut turun tangan untuk memediasi kasus tersebut. Meski demikian, pihak LSM Jatisura yang melaporkan Florence enggan untuk mencabut laporannya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan

Keterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Bunuh Diri Dokter Aulia PPDS Undip Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Penjelasan Kemenkes
Kasus Dugaan Bunuh Diri Dokter Aulia PPDS Undip Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Penjelasan Kemenkes

Dokter Aulia diduga bunuh diri karena dibully senior.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ

Terduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Baca Selengkapnya