Berkas dua tersangka kerusuhan Tolikara dilimpahkan ke kejaksaan
Merdeka.com - Berkas dua tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara dilimpahkan ke Kejaksaan. Empat orang yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan.
"Berkas dua orang sudah dilimpahkan," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Saat ini, kata Suharsono, polisi telah meminta keterangan dari ketua panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang menggelar seminar, Pemuda GIDI dan umat Kristen di Tolikara pada Selasa 15 Juli sampai 17 Juli. Tentunya acara tersebut bertepatan dengan penyerangan terhadap umat muslim Tolikara yang tengah menjalankan salat Idul Fitri.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang meminta Bupati OKU Timur untuk memikirkan kantor Pepabri? Ketua Pepabri Kabupaten OKU Timur Purn. Sumarto menyampaikan, Pepabri hingga saat ini belum memiliki kantor “Saya harap Pak Bupati memikirkan keberadaan kantor, karena selama ini jika mengadakan rapat kita dompleng di Koramil Martapura.“ imbuhnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
"Memanggil bupati Tolikara sebagai ketua panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Dipanggil tanggal 20," imbuh Suharsono.
Lanjut dia, tersangka yang diusut dalam kasus kerusuhan Tolikara ini masih dua orang. Sementara empat orang yang diduga terlibat belum bisa diproses lebih lanjut. "Yang empat belum."
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan Tolikara, Papua, yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu. Keduanya tersangka berasal dari pihak jamaah Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) yang juga warga asli Tolikara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaLaporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya