Berkas Gatot Brajamusti terkait kasus pemerkosaan segera rampung
Merdeka.com - Penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) bakal segera melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual di bawah umur diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Hal tersebut guna menentukan nasib mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut ketingkat penyidikan.
"Dalam gelar perkara bisa, (apabila tindak pidana) terpenuhi secepatnya harus ada kepastian hukum naik tersangka atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10).
Meskipun demikian, Awi menolak menjelaskan kapan gelar pekara tersebut dilakukan. Dalam hal ini, Awi menjelaskan kalau saat ini Polda Metro Jaya meminjam Gatot untuk melengkapi berkas-berkas, seperti pencabulan, penipuan, dan juga kepemilikan satwa langka.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"AGB kan masa penahanan di Polda NTB, kita bon (pinjam), untuk pemeriksaan status masih tahanan Polda NTB, kesempatan ini kita manfaatkan untuk lengkapi berkas termasuk pelecehan seksual, kita akan lengkapi sekalian mumpung yang bersangkutan (Gatot) di sini," katanya.
"Kalau kasus yang penipuan kita masih kumpulkan alat bukti. Kalau cukup kita naikkan ke tingka penyidikan. Hewan langka sudah koordinasikan, pemeriksaan sudah cukup tinggal berkas tunggu tahap 1 secepatnya," pungkas Awi.
Sementara itu, hampir empat jam jajaran Resmob Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Brajamusti, terkait kepemilikan dua pucuk senjata dan juga ratusan amunisi, yang ditemukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. Dalam hal ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ary Suta, namun tidak hadir.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Ary Suta diwakili oleh kerabatnya karena berhalangan hadir. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan mengagendakan kembali pemanggilan.
"Iya (memanggil Ary Suta)," ujar Arsya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10).
Arsya menjelaskan, dalam pemeriksaan ini pihaknya telah merampungkan uji balistik senpi ilegal yang dimiliki mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.
"Kegiatan hari ini sudah selesai, terkait pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang kami temukan bersama Puslabfor Mabes Polri, Aa Gatot, dan saksi yang salah satu alat buktinya kami bandingkan," katanya.
Dia menjelaskan, uji balistik dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan Gatot terkait senpi ilegal itu yang diakuinya berasal dari Ary Suta. Namun keterangan itu dibantah oleh mantan Kepala BPPN tersebut.
Meskipun sudah selesai, lanjutnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari uji balistik tersebut. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui dari mana asal mula senpi ilegal tersebut.
"Hasilnya belum, masih proses. Kita tidak boleh berandai-andai, harus berasal dari penyidik. Jadi kita menunggu hasil labfor, baru memeriksa lainnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu dibongkar mantan istri SN yang juga ibunda korban
Baca SelengkapnyaPenyidik menyerahkan tersangka IWAS ini ke jaksa penuntut umum bersama dengan seluruh barang bukti.
Baca SelengkapnyaSejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca Selengkapnya