Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus Ahok yang dilimpahkan ke Kejagung setebal 826 halaman

Berkas kasus Ahok yang dilimpahkan ke Kejagung setebal 826 halaman Ahok diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Berkas setebal 826 halaman yang disusun dalam tiga bundelan berkas itu akan ditelaah jaksa penuntut umum.

"Ada terdiri dari 826 halam dan 3 bundel berkas perkara sudah ada dan kami serahkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/11).

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan dalam berkas perkara penyidik juga menyertakan seluruh keterangan saksi ahli. Baik terlapor ataupun pelapor.

Orang lain juga bertanya?

"‎Bukti sudah ada, keterangan saksi dan semua ada. Kami juga melakukan semua kajian yang mendalam termaksud melewati Labfor untuk memastikan keaslian dari barang bukti," ujar dia.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad yang menerima langsung pelimpahan berkas perkara itu menegaskan pihaknya akan mengebut penelitian berkas Ahok untuk segera menentukan layak apa tidaknya naik ke pengadilan.

"Kami lakukan penelitian apakah menurut KUHP norma materiil memenuhi syarat pengadilan kalau iya terbit P21," ucap Noor Rachmad.

Dikatakan Noor Rachmad, pihaknya sudah menunjuk 13 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut. Di mana 13 jaksa itu terdiri dari 10 jaksa Kejagung, dua jaksa Kejati DKI Jakarta, dan satu jaksa Kejari Jakarta Utara.

"Kami sudah menujuk tim jaksa peneliti ada 13 orang yang ditunjuk masing-masing dari Kejagung 10, Kejati DKI dua orang dan Kejari Jakarta Utara satu orang. Karena locus (tempat kejadian perkara) kasus ini kan di Jakarta Utara," pungkas dia.‎

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya