Berkas Kasus 'Idiot' Dilimpahkan ke PN Surabaya, Ahmad Dhani Segera Disidang
Merdeka.com - Tidak lama lagi, kasus ucapan 'idiot' yang menjerat musisi Ahmad Dhani memasuki agenda persidangan. Berkas kasus ujaran kebencian politikus partai Gerindra ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pelimpahan berkas Ahmad Dhani ini diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta. Dia menyatakan, jaksa yang menangani kasus tersebut telah melimpahkan berkas Ahmad Dhani pada Kamis (24/1) kemarin.
Pihak kejaksaan tinggal menunggu jadwal sidang yang nantinya akan diatur Pengadilan Negeri Surabaya. "Kita tinggal menunggu saja jadwal dikeluarkan oleh pengadilan," katanya, Jumat (25/1).
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
-
Kapan Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela? Setahun kemudian, Ahmad Dhani menikahi rekan duet Maia, yaitu Mulan Jameela.
-
Bagaimana Dhana Widyatmika melakukan tindak pidana? Dhana Terbukti Lakukan Tiga Tindak Pidana Dia divonis 13 tahun penjara. Meskipun dalam upaya kasasi, MA memotong pidana Dhana menjadi 10 tahun penjara saja 3 Modus Pidana Dhana
Terkait dengan sidang itu, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus. Namun, dia pihaknya hanya akan memastikan jika tersangka akan siap begitu jadwal sidang sudah keluar nantinya.
Apalagi, dalam kasus ini Ahmad Dhani tidak ditahan. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Ahmad Dhani. "Yang bersangkutan selama ini cukup kooperatif. Kami yakin tersangka datang ke persidangan," ungkapnya.
Terkait dengan barang bukti yang disita, Kajati menyebut salah satunya video blog alias vlog yang sudah diamankan oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan. Barang bukti itu, nantinya akan dikeluarkan seiring dengan persidangan dengan jadwal pembuktian.
Untuk diketahui, Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka ini karena suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaVonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaSuami DJ Dinar Candy Jadi Tersangka Penggelapan Dokumen Kapal di Jambi
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca Selengkapnya