Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Kasus Narkoba Nunung dan Suami Dinyatakan Lengkap

Berkas Kasus Narkoba Nunung dan Suami Dinyatakan Lengkap Nunung terjerat Narkoba. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepolisian segera menyerahkan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiring ke Kejaksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Berkas perkara keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Iya jadi berkas perkara dari NN dan JJ yang sempat di P19 dan diperbaiki, kini sudah P21. Sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pada tanggal 28 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (30/8) malam.

Penyidik segera menjadwalkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. "Tentunya penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti. Rencananya pekan depan," bebernya.

Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan berkas Nunung dan suami dinyatakan lengkap pada 28 Agustus 2019. Berkas keduanya dipisah.

"Berkasnya sempat di kembalikan untuk dilengkapi. Dan sudah diserahkan satu hari setelah dikembalikan. Sekarang sudah dinyatakan lengkap. Tanggal 28 Agustus. Untuk berkas perkaranya, terpisah. NN sendiri JJ sendiri. Jadi ada dua berkas," kata Argo.

Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan suaminya positif narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Pasangan suami istri itu ternyata sudah lama jadi budak narkoba. Polisi mengungkapkan Nunung sejak 20 tahun lalu, sedangkan Iyan sudah 24 tahun memakai narkoba.

Nunung biasanya memakai sabu pada pagi hari sebelum beraktivitas. Ia kerap mengajak suaminya. "Komedian Nunung aktif memesan narkoba. Juga mengajak suaminya dengan berbagai alasan," kata dia.a

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan

ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya