Berkas Kasus Narkoba Nunung dan Suami Dinyatakan Lengkap
Merdeka.com - Kepolisian segera menyerahkan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiring ke Kejaksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Berkas perkara keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Iya jadi berkas perkara dari NN dan JJ yang sempat di P19 dan diperbaiki, kini sudah P21. Sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pada tanggal 28 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (30/8) malam.
Penyidik segera menjadwalkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. "Tentunya penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti. Rencananya pekan depan," bebernya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kapan pemusnahan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kapan Pengadilan akan mengunjungi rumah Andika dan Nisya? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan berkas Nunung dan suami dinyatakan lengkap pada 28 Agustus 2019. Berkas keduanya dipisah.
"Berkasnya sempat di kembalikan untuk dilengkapi. Dan sudah diserahkan satu hari setelah dikembalikan. Sekarang sudah dinyatakan lengkap. Tanggal 28 Agustus. Untuk berkas perkaranya, terpisah. NN sendiri JJ sendiri. Jadi ada dua berkas," kata Argo.
Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan suaminya positif narkoba.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Pasangan suami istri itu ternyata sudah lama jadi budak narkoba. Polisi mengungkapkan Nunung sejak 20 tahun lalu, sedangkan Iyan sudah 24 tahun memakai narkoba.
Nunung biasanya memakai sabu pada pagi hari sebelum beraktivitas. Ia kerap mengajak suaminya. "Komedian Nunung aktif memesan narkoba. Juga mengajak suaminya dengan berbagai alasan," kata dia.a
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca Selengkapnya