Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus penganiayaan anak pembantu di Yogya segera dilimpahkan

Berkas kasus penganiayaan anak pembantu di Yogya segera dilimpahkan Majikan penganiaya anak pembantu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas kasus penganiayaan seorang balita berinisial JM yang dilakukan oleh AC akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan sebelum tahun baru 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Frans Tjahyono mengatakan bahwa pelimpahan berkas akan terus dilakukan. Sejauh ini polisi sudah mendapatkan bukti permulaan dan melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi.

"(Keterangan) saksi kami kira sudah cukup. Dalam KUHP, saksi hanya membutuhkan satu. Bukti lain nanti ada keterangan ahli," kata Frans di Mapolda DIY, Kamis (22/12).

Orang lain juga bertanya?

Frans menambahkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Koordinasi ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan tersangka AC.

"Pemeriksaan kejiwaan tersangka belum kita lakukan spesifik. Kami juga belum berani menyimpulkan secara eksplisit motif pelaku menganiaya balita," ujar Frans.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.

JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.

Pihak Polda DIY sejauh ini sudah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya kulkas, mesin cuci, dan rangkaian almari besi yang digunakan tersangka AC untuk menganiaya JM.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka

Adapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.

Baca Selengkapnya