Berkas Kasus Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi & Wiranto Dilimpah ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus pria bersorban hijau pengancam membunuh Presiden Joko Widodo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain mengancam Jokowi, ia juga mengancam Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Berkas tahap pertama sudah kita kirim," kata Kasubdit Curanmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).
Apabila kejaksaan sudah menyatakan lengkap berkas tersebut, maka polisi akan segera melimpahkan barang bukti serta tersangka. Hal itu agar kasus tersebut segera disidangkan.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
Lebih lanjut, Sapta menjelaskan, untuk pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan pada pekan lalu. "(Pelimpahannya) Minggu lalulah," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi belum mendapatkan kabar dari kejaksaan. Apakah berkas yang ia berikan itu sudah dinyatakan lengkap atau belum dan siap untuk disidangkan apa belum.
"Belum P21 (lengkap), masih di kejaksaan, belum ada kabar dari kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria yang melakukan pengancaman membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto. Pria tersebut diamankan di Palu, Sulawesi Tengah.
"Iya sudah kami tangkap, di Sulawesi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dihubungi, Senin (10/6).
Berdasarkan informasi, pria bersorban hijau dalam video viral itu ditangkap di rumah keluarganya pada 1 Juni 2019. Pelaku bernama Muhammad Fahri.
Diketahui, beredar video viral di dunia maya yang melakukan pengancaman akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Menko Polhukam Wiranto. Video itu pun tersebar saat aksi 21-22 Mei lalu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui apa isi surat yang dibawa oleh bapak itu. Namun dia berani menghentikan rombongan presiden.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat membawa secarik kertas, yang diduga akan diberikan untuk Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAksi pria sempat terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTim pengamanan telah berkomunikasi untuk menanyakan masalah apa yang ingin disampaikan ke Jokowi.
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres yang biasa melekat kepada Jokowi dengan sigap berupaya menghalangi orang itu
Baca SelengkapnyaPria tersebut kini sudah diserahkan ke aparat kemananan setempat untuk didalami motifnya
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaMahyuddin berhentikan karena terlibat pemalsuan ijazah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca Selengkapnya