Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kembali dilimpahkan dari polisi, Kejati Sumut janji tak istimewakan Mujianto

Berkas kembali dilimpahkan dari polisi, Kejati Sumut janji tak istimewakan Mujianto Mujianto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejati Sumut kembali menerima pelimpahan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar dengan tersangka Mujianto alias Anam dan Rosihan Anwar. Mereka memastikan tidak akan ada pengistimewaan dalam penanganan kasus pengusaha itu.

Kepala‎ Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, mengatakan berkas perkara diterima kembali dari penyidik pada Rabu (7/3) kemarin. Sebelumnya berkas itu pertama kali diterima Kejati Sumut dari penyidik Polda Sumut pada Selasa 23 Januari lalu, namun dikembalikan karena belum lengkap (P-19).

"Iya sudah kita terima kembali berkas perkara atas nama ‎Mujianto alias Anam dan Rosihan Anwar dari polisi, yang sebelumnya berstatus P-19," sebut Sumanggar, Kamis (8/3) siang.

Orang lain juga bertanya?

Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang akan meneliti berkas perkara itu telah ditunjuk. Mereka akan memeriksa kembali berkas itu. "Belum tahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau ada kekurangan lagi. Masih diteliti JPU kita," tegas Sumanggar.

Dia memastikan Kejati Sumut tidak akan mengistimewakan penanganan perkara yang menjerat Mujianto, yang merupakan pengusaha ternama di Kota Medan. Alasannya, semua orang sama di hadapan hukum.

"Kami tidak ada main-main dalam kasus ini. Kami akan tangani dengan serius dan sesuai koridor hukum," tegas Sumanggar.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Mujianto kembali mengemuka setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw tampak berdampingan dengan pengusaha itu pada Rabu (28/2). Ketika itu, Mujianto menyerahkan sumbangan renovasi rumah dinas polisi dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpinnya.

Lindung Silaban, yang membuat tulisan mengkritik kebersamaan Kapolda Sumut dengan tersangka yang ditangguhkan penahanannya itu kemudian dijemput paksa. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya, dengan alasan dia bukan jurnalis melainkan berprofesi sebagai guru. Polda menyatakan mereka mendapatkan kepastian Lindung bukan wartawan dari Dewan Pers. Namun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyatakan dia juga jurnalis dan menyatakan keberatan dengan tindakan polisi.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 4 miliar ini, pengusaha properti ternama di Medan, Mujianto‎, bersama karyawannya Rosihan Anwar ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2017. Keduanya resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (31/1). Beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan.

Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material mencapai Rp3 milliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan

Hadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya