Berkas korupsi bandara Toraja bolak-balik, KPK bantah ambil alih
Merdeka.com - Sudah lima kali berkas perkara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Mengkendek, Kabupaten Toraja, Sulsel bolak balik dari penyidik Polda Sulsel ke Jaksa di Kejati Sulsel. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan supervisi terhadap kasus yang diduga merugikan negara Rp 21 miliar dari nilai proyek Rp 38 miliar tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membantah telah mengambil alih kasus tersebut. Saat ini KPK hanya sebatas supervisi semata.
"Belum ada rencana itu, KPK akan supervisi saja," kata Syarif kepada merdeka.com, Selasa (15/3).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin kepada wartawan menerangkan terkait bolak baliknya berkas. Menurutnya berkas harus memenuhi syarat materil dan formil.
Kalau ada salah satunya tidak terpenuhi, maka perkara itu harus dikembalikan tim jaksa ke penyidik polisi untuk dilengkapi.
Kata Salahuddin, syarat-syarat itu harus dikaji benar oleh jaksa, bagaimana alat buktinya, bagaimana fakta hukumnya supaya jaksa bisa berkeyakinan berkas perkara ini layak atau tidak disidangkan di pengadilan.
"Jadi jika berkas itu bolak balik sampai lima kali bukan karena kita dari Kejati Sulsel yang berusaha mempersulitnya," tandasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Mengkendek, Polda Sulsel telah menetapkan delapan tersangka. Masing-masing pejabat dan bekas pejabat Tana Toraja yang masuk tim sembilan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca Selengkapnya