Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas lengkap, 2 tersangka pembunuh Enno dibawa ke Kejari Tangerang

Berkas lengkap, 2 tersangka pembunuh Enno dibawa ke Kejari Tangerang Sidang pembunuhan Enno. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Dua tersangka pembunuh Enno Parihah (18), yakni Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang oleh Polda Metro Jaya, Kamis (8/9). Penyerahan keduanya dibarengi barang bukti ke Kejari Tangerang.

Keduanya tiba menggunakan mobil mini bus milik Resmob Polda Metro Jaya dengan tangan terikat sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan pengawalan ketat anggota resmob, keduanya digelandang masuk ke ruang Nomor 26 tahap II Pidana Umum Kejari Tangerang.

Penyidik Unit V Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Darsono menerangkan, tersangka dan barang bukti ini diserahkan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Kami menyerahkan dua tersangka kasus pembunuhan di Kosambi, sebelumnya pada 31 Agustus sudah P21," kata Ipda Darsono.

Dalam penyerahan barang bukti, polisi juga menyertakan gagang cangkul yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa Enno. Nampak dua boks plastik dan satu dus besar berisi barang bukti kasus pembunuhan gagang cangkul tersebut.

"Kami serahkan semua barang bukti termasuk cangkul, hasil CT Scan, garpu, bantal," kata dia.

Kepala Kejari Tangerang Edward Kaban membenarkan telah menerima kedua tersangka. "Setelah menyatakan berkas lengkap atau P21, Kamis (8/9/2016). Selanjutnya, kami akan segera melimpahkan berkasnya ke PN Tangerang untuk disidangkan," ujar Edward.

Berdasarkan KUHP, menurutnya harus menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN, maksimal 20 hari setelah penyerahan tersangka. "Tapi kita upayakan segera," kata dia.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo pasam 55 ke 1 KUHP. "Namun untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Terungkap Peran Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Ternyata Kakak-Adik
VIDEO: Terungkap Peran Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Ternyata Kakak-Adik

Dua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?

Dua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya