Berkas Lengkap, 3 Emak-Emak Penyebar Kampanye Hitam di Karawang Siap Disidang
Merdeka.com - Polres Karawang menyerahkan berkas perkara tiga perempuan tersangka penyebar fitnah melalui kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan Capres 01 Joko Widodo.
Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Karawang atau P21. "Dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tiga tersangka perempuan sudah lengkap," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan usai menyerahkan berkas dan tiga tersangka ke Kejari Karawang, Kamis (25/4).
Bimantoro menuturkan Kejari Karawang menyatakan berkas tersebut lengkap dan penyidik sudah menyerahkan tersangka serta barang bukti kasus tersebut.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Semuanya sudah dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Karawang, Donal Situmorang menerangkan berkas perkara tiga perempuan sudah masuk P21 tahap dua dan setelah tersangka serta barang bukti dilimpahkan, pihak kejaksaan akan segera menyusun jadwal persidangan terhadap tiga perempuan itu.
"Kita punya waktu dua puluh hari setelah berkas P21 untuk menyusun jadwal masuk ke persidangan," kata Donal.
Polisi menangkap tiga perempuan masing-masing bernama Citra Wida (CW), Engkay Sugiyanti (ES), dan Ika Peranika (IP) dan ditetapkan tersangka kasus dugaan kampanye hitam menyerang Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka bergerilya dengan mendatangi warga dan menyampaikan jika Jokowi menang pada Pilpres 2019, akan melegalkan pernikahan sesama jenia serta tak ada lagi suara azan.
Aksi emak-emak yang diketahui dari relawan PEPES tersebut sempat viral, setelah video yang mereka buat diunggah di sosial media salah satu pelaku pada 13 Februari 2019 lalu.
Ketiganya dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca Selengkapnya