Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Lengkap, Mafia Minyak Goreng Segera Disidang

Berkas Lengkap, Mafia Minyak Goreng Segera Disidang Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Persidangan kasus mafia minyak goreng segera digelar. Berkas perkara lima tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 telah dinyatakan lengkap.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap pada Jumat, 29 Juli 2022.

"Tahap II-nya Insyaallah hari Senin (1 Agustus 2022)," tutur Supardi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

Menurut Supardi, untuk Tahap II atau pelimpahan barang bukti dan para tersangka akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Ke Pusat (PN Jakarta Pusat)," kata Supardi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa kasus mafia minyak goreng, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah merugikan keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp20 triliun.

"Total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga itu apa namanya perekonomian sekitar Rp 12 triliun atau berapa, trus ada ilegal gain (pendapatan tidak sah) itu sekitar Rp 2 triliun, total Rp20 triliun lah," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

Menurut Supardi, kini penyidik tengah bekerja untuk menyelesaikan berkas tahap II para tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia berharap pihaknya dapat menuntaskan dalam waktu dekat.

"Sementara minggu ini. Kalau kepepet minggu depan," kata Supardi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research and Advisory Indonesia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng (migor). Dia ingin para mafia migor atau pelaku pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng diproses hukum.

"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan, tak ada lagi pihak yang boleh bermain-main dalam distribusi minyak goreng. Pasalnya, hal ini dapat merugikan masyarakat.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," ujar dia.

Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Ratusan Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang Segera Diseret ke Meja Hijau
Ratusan Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang Segera Diseret ke Meja Hijau

Meski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Baca Selengkapnya
Janji Kapolda Metro Jaya Bereskan Dua Kasus Firli Bahuri
Janji Kapolda Metro Jaya Bereskan Dua Kasus Firli Bahuri

Ada dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya