Berkas lengkap, Novel Baswedan sambangi Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku datang lantaran berkas perkaranya sudah tahap II alias P21.
"Sama kaya kemarin (Kamis Pekan lalu) saya datang pelimpahan tahap dua hari ini juga sama tapi bedanya yang dulu enggak jadi sekarang ini yang sedang berjalan," kata Novel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12).
Novel bersama empat tim kuasa hukumnya menyatakan siap menjalani proses hukum yang dilakukan Bareskrim. Ditegaskan dia, sebagai seorang penyidik sudah sepatutnya kooperatif.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Kemarin (Kamis pekan lalu) kan sudah enggak jadi. Ini yang kedua. Saya kira saya datang ke sini sebagai bentuk bahwa sebagai penyidik, saya juga penyidik tentunya saya harus koperatif. Dan saya mengikuti aturan hukum yang ada," ujar dia.
Disinggung kenapa kasusnya tak kunjung rampung, Novel mengaku tidak tahu. Dia mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Bareskrim.
"Permasalahannya apa, kenapa bolak-balik jangan tanya ke saya, saya enggak tau tanyakan ke penyidik. Pada dasarnya ketika diminta sesuai dengan panggilan hadir saya hadir," ungkap dia.
"Soal kemudian tidak jadi masalahnya. Bukan dari saya. Sekarang dipanggil kembali setelah kemarin tidak jadi saya hadir lagi. Setelah ini saya mau ketemu penyidik dulu baru nanti yah sekarang saya belum tau seperti apa," tambah dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca Selengkapnya