Berkas P21, anggota Polres Asahan tersangka ujaran kebencian siap disidang
Merdeka.com - Personel Sabhara Polres Asahan, Aipda Saperio Sahputra Perangin-angin Pinem (41), yang memposting kalimat penghinaan terhadap Nabi Muhammas SAW di Facebook, segera diadili. Penyidik kepolisian telah melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Selasa (23/10).
"Kita telah menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial dengan tersangka Saperio Sahputra Perangin-angin Pinem dari penyidik Polres Asahan," kata Yunitri Sagala, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan.
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah beberapa waktu lalu JPU menyatakan berkas perkara itu telah lengkap (P21). Setelah menerima tersangka dan barang bukti mereka terima, JPU segera menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Apa reaksi netizen? Melihat sikap Ayu, netizen merasa iba. Banyak yang juga memuji kekuatan hatinya. 'Hebat kamu tuh,' puji seorang netizen di kolom komentar foto Ayu di Instagram. 'Udah diterpa angin kencang masih bisa ketawa dan menjawab pertanyaan wartawan dengan elegan,' lanjutnya.
-
Bagaimana reaksi netizen? Postingan ini bikin kehebohan di kalangan netizen, terutama di antara para penggemar dan rekan artis.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Kenapa netizen terbawa perasaan? Selain itu, saat Ibel dan Harris Vriza bersanding, banyak netizen yang terlihat terbawa perasaan hingga tersenyum-senyum sendiri. Mereka berharap agar Ibel dan Harris sungguh-sungguh menjadi pasangan hidup.
Aipda Saperio ditahan polisi sejak 30 Agustus 2018. Dia disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 pada huruf B angka 1 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Seperti diberitakan, Aipda Saperio Sahputra Pinem ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status yang dia tuliskan pada akun Facebook miliknya.
Pada akun itu, Saperio menuliskan ujaran kebencian. Dia mem-posting kata-kata penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, bahkan menuliskan kata-kata kasar dan kotor.
Postingan ujaran kebencian itu muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah mem-postingnya, dia langsung menghapusnya, kemudian mem-posting permintaan maaf.
Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah terlanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi. Dia ditangkap dan ditahan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaIni Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca Selengkapnya