Berkas P21, Jennifer Dunn dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik telah melengkapi berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn atau P21. Artis berparas cantik itu sebelumnya tersangkut kasus kepemilikan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Kasus Jennifer Dunn, sudah P21, nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).
-
Siapa yang Jennifer Dunn sebut melakukan pelanggaran hukum? Jennifer Dunn merasa sangat akrab dengan karakter Faisal Harris. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa selama bersama, tidak pernah ia melihat suaminya menunjukkan kecenderungan untuk melakukan pelanggaran hukum.
-
Jennifer Dunn sering dibicarakan? Jennifer Dunn memang sudah tidak lagi muncul di industri hiburan atau televisi. Namun, dia tetap menjadi perbincangan yang hangat.
-
Apa perubahan yang dialami Jennifer Dunn? Hasilnya pun sudah terlihat jelas satu tahun setelah prosedur tersebut. Jennifer sekarang semakin ramping dan merasa lebih percaya diri.
-
Bagaimana Jennifer Dunn menjaga penampilannya? Selain menjalani operasi lambung, Jeje juga menerapkan diet dan rutin berolahraga.
-
Bagaimana Jennifer menjaga tubuhnya? Setelah jadi ibu, netizen selalu heboh lihat tubuh Jennifer yang tetap langsing dan fit.
-
Bagaimana Jennifer Dunn hidup sekarang? Dulu punya reputasi buruk, tapi sekarang Jennifer hidup mewah.
Argo menambahkan masih menjadwalkan kapan akan dilakukan penyerahan tersebut. "Nanti kita cek agendanya kapan dikirim untuk berkas sudah dinyatakan lengkap," imbuhnya.
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan berkas kasus narkoba Jennifer akan memasuki tahap kedua. Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum menyerahkan ke Kejaksaan.
"Sebelum diserahkan Jennifer akan diperiksa dulu kesehatannya di Biddokes Polda Metro Jaya," kata dia ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, model cantik ini ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus sabu. Pengedar berinisial FS ditangkap pada 31 Desember lalu. Hasil pengembangan, dia menyuplai sabu kepada Jennifer. Saat penangkapan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa sebuah alat pipet plastik untuk memasukkan ke cangklong dan satu unit telepon genggam.
Jennifer dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca Selengkapnya