Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas P21, Kasus Dugaan Penganiayaan Melibatkan Bahar Bin Smith Siap Disidangkan

Berkas P21, Kasus Dugaan Penganiayaan Melibatkan Bahar Bin Smith Siap Disidangkan Sidang Bahar bin Smith. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Di sisi lain, dalam kasus ini terdapat tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tanggal 29 Desember dari kejaksaan tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu sudah dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Rabu (30/12).

"Jadi surat P21 sudah diterima oleh direktorat kriminal umum Polda Jabar, dan dari surat tersebut untuk segara dikirimkan tersangka dan barang bukti atau dilimpahkan ke kejaksaan," ia melanjutkan.

Erdi tidak menyebut kapan berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejati Jabar. Ia mengungkapkan, perlu ada persiapan administrasi sekaligus koordinasi dengan tersangka Bahar bin Smith. Hanya saja, rencananya pengadilan dilakukan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Segera mungkin, nanti kita siapkan dulu administrasinya kemudian kita hubungi dulu kesiapan dari tersangka karena harus berkoordinasi karena yang bersangkutan kan sedang ditahan ya, bagaimana mekanismenya nanti akan disampaikan oleh baik itu oleh Direktorat kriminal umum maupun dengan kejaksaan nanti," ucap dia.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menjelaskan, dalam kasus ini ada tersangka lain bernama Wiro yang masih berstatus DPO. Ia menduga Wiro adalah anak buah dari Bahar bin Smith.

"Masih dalam pengejaran, mudah-mudahan tertangkap lah. Jadi yang baru P21-nya baru Bahar bin Smith, terkait dengan bersangkutan tak mau dimintai keterangan ya memang haknya dia dan dia meminta ketemu di pengadilan, ini kita wujudkan lah untuk bisa dipersidangkan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang tertuang dalam pasal 170 KUHP dan atau pasa 351 KUHPidana

Peristiwa itu terjadi pada Selasa tanggal 4 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB di Bukit Cimanggu City, Blok KD Carwood Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni

Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Bakal Hadirkan Saksi Kunci
Jelang Sidang Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Bakal Hadirkan Saksi Kunci

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast memastikan pihaknya telah menyiapkan tim

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya