Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas P21, KPK limpahkan perkara OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor

Berkas P21, KPK limpahkan perkara OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara OC Kaligis dalam kasus suap hakim dan panitera (PTUN) Medan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemungkinan, penandatangan pelimpahan berkas perkara dilakukan di Rutan Guntur.

"Kami dikontak salah satu penyidik dibilang hari ini ada pelimpahan, untuk P21 adalah berkas diserahkan dari penyidik kepada penuntut umum," kata Kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).

Humprhey mengatakan berkas perkara akan dilimpahkan di Rutan Guntur lantaran kondisi pengacara kondang tersebut tidak stabil. Untuk itu, menurut dia penyidik KPK sudah mempersiapkan langkah pelimpahan berkas di tempat OC Kaligis ditahan.

Orang lain juga bertanya?

"Kondisi Pak OC kan tahu sendiri (tidak stabil) tapi penyidik sudah memperhitungkan kalau Pak OC tidak bisa dibawa ke kantor KPK maka pelimpahan tetap dilakukan di Rutan Guntur," ujar dia.

Dia juga mengakui kalau kliennya akan menolak penandatangan pelimpahan berkas perkara itu. Namun, Humprhey yakin jika penyidik sudah mempersiapkan langkah-langkah jika OC Kaligis menolak menandatangani berkas tersebut.

"‎Teman-teman tahu sebelumnya Pak OC tidak mau tanda tangan. Kalau soal seperti itu pasti KPK punya mekanismenya, kaya kemarin perpanjangan penahanan, karena Pak OC enggak mau menandatangani, penolakannya juga tidak mau ditanda tangan dilakukan video untuk itu," pungkas dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di Hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di Rutan Guntur.

Penetapan status tersangka terhadap OC Kaligis merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara Yagari Bhastara alias Geri anak buah OC Kaligis.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya