Berkas P21, La Nyalla segera disidang pekan depan
Merdeka.com - Berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang ditangani penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, memasuki babak baru.
Sebab, berkas perkara kasus Kadin nilai totalnya sekitar Rp 6,4 miliar tersebut sudah dinyatakan P21, atau sempurna, oleh jaksa penuntut.
Kini berkas yang dinyatakan sudah P21, Jumat (17/6) kemarin, mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut, tinggal menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Penyerahan barang bukti dan tersangka itu akan dilakukan Senin (20/6) pekan depan ke jaksa penuntut," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, Sabtu (18/6).
Namun, dalam penyerahan itu saat ini masih dikoordinasikan, untuk membahasnya, terutama mengenai teknis mekanismenya. "Apakah pekan depan itu akan dilakukan di Surabaya atau di Kejaksaan Agung, Jakarta," tandas Romy.
Perlu diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditangkap pada 31 Mei saat itu baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, dia selama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim belum menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jatim.
Dalam perkara penyelewengan dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim, untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim, senilai Rp 5,3 miliar. Kemudian, dari saham tersebut diduga ada yang dijual kembali oleh La Nyalla, dengan mendapatkan keuntungan Rp 1,1 miliar.
Ternyata, selama tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim, bersembunyi di Singapura. Namun, karena masa tinggalnya bermasalah, atau izin tinggal sudah habis atau overstay.
Pemerintah Singapura, mendeportasi La Nyalla ke Indonesia. Saat tiba di Indonesia, langsung ditangkap oleh tim Kejati Jatim dan Kejagung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya