Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara 5 tersangka kasus Yuyun dilimpahkan ke Kejari Curup

Berkas perkara 5 tersangka kasus Yuyun dilimpahkan ke Kejari Curup Pemerkosa Yuyun jalani sidang. ©AFP PHOTO/Diva Marha

Merdeka.com - Berkas perkara lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP, Yuyun (14) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (25/5).

Kepala Kejari (Kajari) Curup, Eko Hening Wardhono menjelaskan, pihaknya menerima dua berkas pemeriksaan dari penyidik Polsek Padang Ulak Tanding.

"Untuk berkas MJE dalam perkara anak dilimpahkan hari Selasa sore tanggal 24 Mei. Kemudian pada hari ini Rabu tanggal 25 Mei, kami juga menerima pelimpahan berkas untuk lima tersangka pelaku yang berusia dewasa atas nama Zainal dan kawan-kawan," kata Eko, di Rejang Lebong, kutip dari Antara.

Eko menjelaskan, berkas tersangka MJE alias Ja (13) terpisahkan dengan berkas pelaku dewasa. Akan tetapi, kedua perkara ini pasal yang dikenakan oleh penyidik kepolisian masih sama dengan tujuh terpidana lainnya yang sudah divonis yakni pasal 80 ayat 3, pasal 81 ayat 1 dan junto pasal 76d UU No.35/2014, tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya untuk pelaku dewasa maksimal 15 tahun, untuk tersangka MJE yang masih berusia 13 tahun ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2015, memungkinkan dilakukan penahanan sehingga berkasnya akan kita lihat dulu," ujarnya.

Dia menambahkan, pelimpahan dua berkas tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh jaksa yang menanganinya. Ditargetkan selama tujuh hari sudah menyatakan sikap tentang apa saja yang harus diperbaiki atau ditambahkan sebelum dilanjutkan ke persidangan.

Sedangkan jaksa yang akan menangani perkara anak dengan tersangka MJE, kata dia, akan ditangani oleh tiga jaksa yakni Arlya Noviana Adam, kemudian Muhammad Reza serta Novan.

Lanjutnya, untuk lima tersangka dewasa yakni Tomi Wijaya (19) alias Tobi, Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19) dan Zainal (23) alias bos akan ditangani oleh jaksa Arlya Noviana Adam, Heru Saputra, Aan Tomo, Muhammad Reza dan jaksa Andika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui

MZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara

Kubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.

Baca Selengkapnya
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana

Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya