Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara Abraham Samad hari ini dilimpahkan ke Kejari Makassar

Berkas perkara Abraham Samad hari ini dilimpahkan ke Kejari Makassar Abraham Samad diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hari ini, Selasa (22/9), Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad didampingi para kuasa hukumnya masih menjalani proses pemberkasan di Mapolda Sulawesi Selatan, terkait kasus pemalsuan kartu keluarga. Rencananya, pemberkasan itu selesai hari ini dan dokumen perkara Samad langsung dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikut barang buktinya, atau disebut pelimpahan tahap kedua karena berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

"Iya AS masih ada di sini, (Mapolda, red.), habis zuhur baru dilimpahkan," kata Kanit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Gani Hatta Alamsyah, penyidik kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang membelit ketua nonaktif KPK ini.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Muhammad Yusuf SH., mengatakan, teknik penyerahan berkas perkara Samad langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Setelah diterima lantas akan diproses registrasi tersangka dan barang bukti.

Sebenarnya, kata Yusuf, jika berkas Samad dibawa ke Kejati Sulsel pada prinsipnya sama saja prosesnya. Itulah sebabnya dokumen perkara Samad langsung dikirim ke Kejari Makassar supaya lebih hemat energi.

Hingga pukul 13.00 WITA di Kejati Sulsel, belum ada tanda-tanda kedatangan Abraham Samad. Menurut Muhammad Yusuf, mereka hanya bersikap menunggu. Karena tersangka dan barang buktinya belum tiba, lanjut Yusuf, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Menurut dia, dia akan mengawal pelimpahan berkas perkara Samad kepada Kejari Makassar, empat JPU, jaksa pengendali, dan jaksa-jaksa senior di Kejari Makassar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya