Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara Ahok belum P21, Kejagung masih teliti mendalam

Berkas perkara Ahok belum P21, Kejagung masih teliti mendalam Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga menyatakan berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap atau P21. Sampai saat ini jaksa penuntut masih mempelajari berkas perkara Ahok.

"Kita masih pelajari berkas perkara," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus Ahok, Ali Mukartono, di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/11).

Ali belum bisa memastikan berkas perkara Ahok bakal dinyatakan lengkap hari ini sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Di mana Tito menyatakan berkas perkara Ahok kemungkinan bakal P21 pekan ini.

"Secepatnya, tergantung timnya. Sekarang masih penelitian berkas," ujar dia.

Dikatakan dia, jaksa penuntut masih memiliki sisa waktu dari yang ditentukan yakni 14 hari. Menurutnya, jaksa penuntut akan menyelesaikan penelitian sebelum 14 hari setelah berkas diterima dari penyidik.

"Semua koordinasi sampai 14 hari. K‎alau berkas perkara lengkap nanti tahap kedua," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya