Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Lengkap
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra mengatakan, berkas perkara milik bos judi Cemara Asri, Apin BK telah lengkap. Sehingga, berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut untuk disidangkan.
"Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan," katanya dalam keterangannya, Kamis (1/12).
"Tersangka Apin BK telah diamankan di Malaysia setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional," tambah Panca.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka sekaligus bos judi online Apin BK. Kali ini polisi menyita aset Apin BK berupa puluhan jet ski. Dia mengatakan puluhan jet ski dengan nilai Rp5,8 miliar telah disita kepolisian.
"Ada 21 jet ski dan dua speed boat. Sudah kami amankan dan sita. Totalnya senilai Rp5,8 miliar," jelas Panca.
Menurutnya, puluhan jet ski itu merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Apin BK berkaitan dengan bisnis judi online. Dengan demikian, seluruh aset milik Apin BK sebanyak Rp158,6 miliar telah disita kepolisian.
"Dari hasil yang kami tangani terkait dengan TPPU kamis sudah mengamankan aset 26 rumah dan ruko yang ada di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah yang ada di Samosir. Ini (jet ski) adalah hasil penyitaan terakhir yang kami lakukan terkait pelacakan aset dari hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya diri," jelasnya.
Tidak sampai di situ, polisi masih akan terus melacak aset hasil tindak kejahatan dari bos judi online Apin BK.
"Ini akan kami terus kembangkan waktu masih ada untuk melacak aset hasil kejahatannya," ucap Panca.
Dalam kasus ini Apin BK dijerat dengan dua pasal yakni tentang perjudian dan TPPU. Pada kasus perjudian ini polisi menetapkan 16 orang tersangka termasuk Apin BK. Sedangkan, untuk kasus TPPU polisi hanya Apin BK yang dijadikan tersangka.
"Untuk kasus perjudian sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya kami akan menyerahkan tahap kedua untuk kasus tindak pidana perjudian. Kami juga akan menuntaskan penyidikan tindak pidana TPPU. Mudah-mudahan dalam waktu dengan bisa P-21," pungkas Panca.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaDPO berinisial HS alias Ahan ditangkap usai polisi mengungkap website perjudian online situs W88.
Baca Selengkapnya