Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara Buni Yani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok

Berkas perkara Buni Yani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok Buni Yani tiba di Kejaksaan Negeri Depok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus penghasutan berbau SARA, Buni Yani menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Senin (10/4). Dia datang bersama tim kuasa hukum. Buni dan tim tiba ke Kejari Depok setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Metro Jaya.

Begitu turun dari mobil, Buni tak banyak bicara. Dia diam meski dihujani pertanyaan oleh wartawan. Buni yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke ruang penyidik. Aldwin hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan.

"Pelimpahan tahap dua dari penyidik ke Kejari Depok," kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, Senin (10/4).

Mengenai kondisi Buni, Aldwin menuturkan kliennya dalam kondisi sehat. Ditanya kemungkinan Buni Yani ditahan, Aldwin belum bisa memastikan. "Kita lihat saja nanti," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas Buni Yani ke Kejaksaan Negeri Depok. Sebelum menuju Kejaksaan Negeri Depok, Buni Yani menjalani pemeriksaan terlebih dulu di Bidokes Polda Metro.

"Tersangka Buni Yani sudah dinyatakan P21 dan sekarang tahap dua, akan dilakukan pelimpahan penyidik dirkrimsus ke Kejaksaan Negeri Depok. Tersangka akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Depok," ujarnya di Polda Metro Jaya.

"BAP ulang tidak. Kita tadi bawa ke RS Polda Metro, cek kesehatan dan siap diserahkan," sambungnya.

Argo menuturkan, persoalan hukum Buni Yani kini berada di tangan Kejaksaan. Termasuk kemungkinan Buni yani ditahan. "Tahanan kota atau tidak itu sudah wewenang dari Kejaksaan ya," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili

Kasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Sikat! Enggak Usah Ragu-Ragu
Panglima TNI Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Sikat! Enggak Usah Ragu-Ragu

Puspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI

Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.

Baca Selengkapnya