Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara Emon si raja sodomi dari Sukabumi sudah lengkap

Berkas perkara Emon si raja sodomi dari Sukabumi sudah lengkap Emon pelaku sodomi bocah di Sukabumi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Sukabumi Kota melimpahkan kasus kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Sukabumi dengan tersangka Andri Sobari alias Emon.

"Perkara ini sudah P21 atau sudah masuk tahap dua, sehingga tersangka saat ini statusnya sudah menjadi tahanan Kejari Sukabumi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman, seperti diberitakan Antara, Rabu (23/07).

Menurut Sulaeman, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan barang bukti yang disita pada kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon terhadap puluhan anak, walaupun yang melapor mencapai ratusan anak.

Tetapi, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, dari ratusan yang melapor puluhan anak di antaranya positif disodomi Emon.

Untuk saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong, Sukabumi. Diharapkan dalam waktu dekat ini kasus kejahatan seksual yang sempat menjadi perhatian awak media baik nasional maupun internasional ini disidangkan dan statusnya dari tersangka menjadi terdakwa.

"Sehingga untuk saat ini Emong tinggal menunggu sidang saja, karena sudah menjadi tahanan pihak Kejari Sukabumi. Pada Kasus ini kami menjerat tersangka dengan asal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan berulang-ulang," tambahnya.

Sementara, kuasa hukum tersangka, Dedi Fatius mengatakan setelah kasus ini dilimpahkan dari pihak kepolisian ke kejari, kliennya sudah diperiksa oleh pihak jaksa di Seksi Pidana Umum. Dirinya menjadi kuasa hukum Emon setelah ditunjuk oleh keluarga tersangka.

"Bagaimana pun juga klien kami tetap harus mendapatkan pembelaan sebagai warga negara Indonesia, selain itu Emon juga pernah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pria dewasa sehingga juga harus mendapatkan hak-haknya," kata Dedi. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Profil Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi, Punya 1 Motor Scoopy & Utang Rp480 Juta
VIDEO: Profil Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi, Punya 1 Motor Scoopy & Utang Rp480 Juta

Eman telah bertugas di berbagai wilayah dan menangani berbagai kasus, baik pidana maupun perdata

Baca Selengkapnya
Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Segini Gaji Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya