Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara Jessica siap disidang, ayah Mirna puji Jaksa Agung

Berkas perkara Jessica siap disidang, ayah Mirna puji Jaksa Agung Jessica diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Darmawan Salihin, ayah Mirna Wayan Salihin (27), tak berhenti mengucap syukur setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian anaknya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (26/5) lalu. Darmawan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta, termasuk untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

Lengkapnya berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) beberapa hari jelang pembebasannya dari penjara, menimbulkan pertanyaan. Namun Darmawan mengaku tidak pernah memberi tekanan kepada Kejati DKI. Dia langsung membantah jika ada yang menyebut terjadinya pertemuan antara Darmawan dan Jaksa Agung untuk membahas kasus kematian anaknya.

"Jangan Suudzon dulu lah. Saya tidak pernah bertemu Jaksa Agung Prasetyo. Terima kasih atas sikap demokratis bapak (Agung Prasetyo) menunjukkan kepiawaian bapak sebagai seorang ayah. Dia kan seperti saya ada anaknya, ada. Beliau sudah pikir berkali-kali lah. Mana bisa Jaksa Agung Prasetyo ditekan," kata Darmawan di kediamannya di kawasan Sunter GardenNo 8, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (27/5).

Menurut, rampungnya berkas perkara Jessica beberapa hari jelang pembebasan, tak perlu diributkan. Sebab, berkas kasus yang telah dilimpahkan kejaksaan sudah melewati proses panjang dan tidak mudah.

"Namanya juga kejaksaan, semua kasus seperti itu. Itu kan haknya jaksa meneliti dan kembalikan, karena punya waktu 120 hari tadi. Kalau dia (Kejati) mepet banget (nyatakan lengkap) ya itu karena emang pasnya (waktu) P21 segitu. Ya jadi jangan suudzon dan curiga apa-apa," tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, lengkap alias P21.

Sebelumnya, berkas bolak-balik dikembalikan. Usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna

Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jessica Mila Sang Suami Foto Berdua sama Jessica Wongso
Reaksi Jessica Mila Sang Suami Foto Berdua sama Jessica Wongso

Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya
Mengintip Kegiatan Jessica Wongso Selama di Penjara Hingga Akhirnya Bisa Bebas Bersyarat
Mengintip Kegiatan Jessica Wongso Selama di Penjara Hingga Akhirnya Bisa Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.

Baca Selengkapnya