Berkas perkara Jessica siap disidang, ayah Mirna puji Jaksa Agung
Merdeka.com - Darmawan Salihin, ayah Mirna Wayan Salihin (27), tak berhenti mengucap syukur setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian anaknya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (26/5) lalu. Darmawan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta, termasuk untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Lengkapnya berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) beberapa hari jelang pembebasannya dari penjara, menimbulkan pertanyaan. Namun Darmawan mengaku tidak pernah memberi tekanan kepada Kejati DKI. Dia langsung membantah jika ada yang menyebut terjadinya pertemuan antara Darmawan dan Jaksa Agung untuk membahas kasus kematian anaknya.
"Jangan Suudzon dulu lah. Saya tidak pernah bertemu Jaksa Agung Prasetyo. Terima kasih atas sikap demokratis bapak (Agung Prasetyo) menunjukkan kepiawaian bapak sebagai seorang ayah. Dia kan seperti saya ada anaknya, ada. Beliau sudah pikir berkali-kali lah. Mana bisa Jaksa Agung Prasetyo ditekan," kata Darmawan di kediamannya di kawasan Sunter GardenNo 8, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (27/5).
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Jessica melahirkan? Anak pertamanya lahir terlambat pada usia 40 minggu 3 hari.
Menurut, rampungnya berkas perkara Jessica beberapa hari jelang pembebasan, tak perlu diributkan. Sebab, berkas kasus yang telah dilimpahkan kejaksaan sudah melewati proses panjang dan tidak mudah.
"Namanya juga kejaksaan, semua kasus seperti itu. Itu kan haknya jaksa meneliti dan kembalikan, karena punya waktu 120 hari tadi. Kalau dia (Kejati) mepet banget (nyatakan lengkap) ya itu karena emang pasnya (waktu) P21 segitu. Ya jadi jangan suudzon dan curiga apa-apa," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, lengkap alias P21.
Sebelumnya, berkas bolak-balik dikembalikan. Usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca Selengkapnya