Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Perkara Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu Dilimpahkan ke Kejari Garut

Berkas Perkara Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu Dilimpahkan ke Kejari Garut Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu, Sutarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas perkara Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat dilimpahkan Polres Garut karena ke Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (14/1). Setelah pelimpahan ini, Sutarman menyebut akan mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin keluarganya dan menjaminkan sejumlah aset di Bank Swiss kepada penuntut umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi menyebut bahwa pihaknya memang sudah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polres Garut.

"Dalam pelimpahan ini, oleh penyidik Sutarman ini dijerat dua undang-undang, yaitu perguruan tinggi dalam pemalsuan gelar akademik dan undang-undang KUHP tentang penipuan," kata Sugeng kepada wartawan.

Terkait perubahan lambang negara, Sugeng mengaku bahwa pihaknya tidak menerima dalam berkas tersebut dari pihak kepolisian yang melakukan penyidikan. Namun dalam berkas, penyidik kepolisian diketahui melampirkan hasil kondisi kejiwaan Sutarman.

Menyikapi hasil kejiwaan tersebut, Sugeng mengaku akan membuktikan di persidangan terkait pasal 44 KUHP. Pihaknya, setelah menerima berkas itu akan melakukan kajian dan akan segera mengajukan untuk melimpahkan ke proses peradilan.

"Dengan dua undang-undang yang dilanggar oleh Sutarman ini, ia diancam hukuman maksimal 14 tahun kurungan penjara. Nanti yang akan memutuskan berapa tahun dan seperti bagaimananya itu adalah Majelis Hakim yang Mulia," ucapnya.

Kuasa hukum Sutarman, Soni Sonjaya menyebut bahwa setelah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Garut, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Sesuai permintaan klien kami, kami akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penuntut umum dalam waktu dekat ini," sebutnya.

Dalam pengajuan, dikatakan Soni, Sutarman akan dijamin oleh keluarga dan beberapa anggota Paguyuban Tunggul Rahayu. Selain itu, ia pun menerima kabar bahwa kliennya siap menjaminkan sejumlah aset, termasuk yang ada di Bank Swiss.

"Tapi tentunya kita akan memeriksa juga aset yang disebutkan oleh klien kami seperti apa. Karena tadi klien kami menyebutkan kode tertentu untuk aset itu," katanya.

Namun di luar hal itu, Soni mengaku akan memperjuangkan hak-hak kliennya sebagai warga Negara Indonesia sesuai hukum.

Menyikapi rencana pengajuan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengaku bahwa saat ini pihaknya belum menerima pengajuan penangguhan penahanan itu. "Kalau kemudian ada pengajuan, kita akan melakukan kajian apakah layak atau tidak," tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
Jerat TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Polri Audit Yayasan Al Zaytun
Jerat TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Polri Audit Yayasan Al Zaytun

Audit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.

Baca Selengkapnya
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

Baca Selengkapnya
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah

Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Masih Berstatus Tersangka TPPU
Bebas dari Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Masih Berstatus Tersangka TPPU

Panji baru bebas Lapas Indramayu terkait kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman satu tahun dalam perkara itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya