Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat segera melimpahkan tahap dua kasus tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan berkas perkara Hercules sudah P21 alias lengkap.
"Untuk kasus Hercules perkembangan penyidikannya sudah P21 dan besok (Kamis) rencana kita tahap dua kan ke Kejaksaan," ujar Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Rabu (19/12).
Pada kasus sama yang melibatkan sejumlah tersangka lain, terkait dugaan aksi premanisme menduduki lahan milik PT Nila Alam Kalideres Jakarta Barat, polisi juga menyatakan berkas sudah lengkap.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Terkait juga dengan kasus salah satunya lagi juga sudah P21 dan Kamis akan kita tahap dua kan," lanjut AKBP Edy.
Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), alat bukti, serta tersangka kepada Kejaksaan untuk segera diproses ke pengadilan.
Ia mengharapkan masyarakat dapat proaktif membantu polisi dalam mengungkap kasus mafia tanah, dan melaporkan apabila merasa terganggu tanahnya diduduki.
Selanjutnya, Edy mengatakan demi memberantas aksi premanisme lahan, pihaknya akan terus bekerja menangkap modus serupa kelompok Hercules maupun kelompok lainnya.
"Kami akan proaktif apabila ada modus operandi yang ada seperti kelompok Hercules dan kelompok lainnya," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca Selengkapnya