Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan Hercules. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat segera melimpahkan tahap dua kasus tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan berkas perkara Hercules sudah P21 alias lengkap.

"Untuk kasus Hercules perkembangan penyidikannya sudah P21 dan besok (Kamis) rencana kita tahap dua kan ke Kejaksaan," ujar Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Rabu (19/12).

Pada kasus sama yang melibatkan sejumlah tersangka lain, terkait dugaan aksi premanisme menduduki lahan milik PT Nila Alam Kalideres Jakarta Barat, polisi juga menyatakan berkas sudah lengkap.

"Terkait juga dengan kasus salah satunya lagi juga sudah P21 dan Kamis akan kita tahap dua kan," lanjut AKBP Edy.

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), alat bukti, serta tersangka kepada Kejaksaan untuk segera diproses ke pengadilan.

Ia mengharapkan masyarakat dapat proaktif membantu polisi dalam mengungkap kasus mafia tanah, dan melaporkan apabila merasa terganggu tanahnya diduduki.

Selanjutnya, Edy mengatakan demi memberantas aksi premanisme lahan, pihaknya akan terus bekerja menangkap modus serupa kelompok Hercules maupun kelompok lainnya.

"Kami akan proaktif apabila ada modus operandi yang ada seperti kelompok Hercules dan kelompok lainnya," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya