Berkas perkara sengaja dikebut, Kejagung ingin Ahok segera disidang
Merdeka.com - Berkas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diserahkan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12). Kejaksaan Agung ingin agar perkara ini segera disidangkan.
"Ini kita lakukan tidak lain dan tidak bukan untuk merespons agar perkara ini dipercepat dan segera disidangkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Muhammad Rum.
Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi. Pihak PN Jakarta Pusat belum menentukan jadwal persidangan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Dengan pelimpahan perkara ini maka kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dan kapan dimulainya sidang," tutur Rum.
Disinggung soal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan dalam sidang Ahok, Rum mengaku belum bisa menyebutkannya.
"Saya belum cek jaksa penuntut umumnya karena saya baru dapat pesan bahwa itu sudah dilimpahkan ke pengadilan, bagaimana susuan saya belum tahu mungkin tidak jauh beda, yang pasti saya belum dapat," imbuhnya.
Saat persidangan tidak hanya kejaksaan Agung yang bakal mengawasi kasus ini, tapi juga masyarakat luas.
"Soal pengadilan ya kita awasi secara bertahap karena pengawasan ini termasuk perkara penting yang melibatkan publik. Jadi kita tetap mengontrol dan evaluasi bagaimana hasil sidang," ucap Rum.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaRumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca Selengkapnya