Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Perkara Warga Buang Sampah ke Kalimalang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Warga Buang Sampah ke Kalimalang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Pelaku pembuangan sampah ke Kalimalang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penanganan kasus pembuangan sampah ke Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sedang proses ke pengadilan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi segera melimpahkan berkas kasus tindak pidana ringan tersebut ke pengadilan.

"Kami sedang melengkapi berkas pengajuannya, mudah-mudahan hari ini sudah bisa kami serahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Jumat (23/10).

Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menjerat ketiga pelaku pencemar sungai itu, mulai dari bukti rekaman video hingga bukti fisik sampah yang dibuang.

"Semalam sudah mulai diproses, termasuk cek lokasi kejadian dan mengambil barang bukti sampah yang dibuang," ucapnya.

Berdasarkan bukti rekaman video, pelaku terbukti membuang sampah sembarang di sepadan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan pada hari Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB.

Rahmat berharap pemberian sanksi kepada para pelaku dapat menimbulkan efek jera sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Dibutuhkan peran, kerja sama, serta kesadaran semua pihak agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai. Kita semua tentu mendambakan Bekasi Bersih dan tambah baik," katanya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

"Kami juga akan lapor kepada pimpinan, meminta solusi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali sambil melengkapi berkas kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Satpol PP Kabupaten Bekasi juga memastikan ketiga pelaku akan dijerat Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Sanksi pelanggaran pasal yang dimaksud adalah pidana kurungan maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp50 juta. Kami serahkan sepenuhnya sanksi itu kepada pengadilan tindak pidana ringan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan telah menetapkan tiga orang pelaku dalam kasus ini masing-masing Abun Gunawan selaku pemilik, Rahmat Apandi sopir, dan Agung sebagai kenek. Kepolisian selanjutnya menyerahkan sepenuhnya sanksi pelanggaran kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan

Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Warga Kesal! Buang Gunungan Sampah Ke Kantor Pemerintah di Kalimantan
VIDEO: Viral Warga Kesal! Buang Gunungan Sampah Ke Kantor Pemerintah di Kalimantan

Warga membawa truk pengangkut sampah lalu menumpahkannya di kedua kantor itu.

Baca Selengkapnya
Viral di Media Sosial, Begini Potret Jalanan di Bandung yang Dipenuhi Sampah
Viral di Media Sosial, Begini Potret Jalanan di Bandung yang Dipenuhi Sampah

Sebuah jalan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi sorotan usai dipenuhi ceceran sampah.

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk

DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah
Ini Penyebab Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah

Daerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini menjadi lautan sampah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kotornya Kawasan Ini, Banyak Sampah Plastik Hambat Aliran Kali Jatibaru
FOTO: Kotornya Kawasan Ini, Banyak Sampah Plastik Hambat Aliran Kali Jatibaru

Sampah plastik, sisa makanan, dan berbagai limbah rumah tangga lainnya menghambat aliran air di Kali Jatibaru.

Baca Selengkapnya
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur

Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Kesal Sampah Tak Diurus Pemerintah, Warga Kalbar Nekat Angkut Bertruk-truk Sampah lalu Dibuang di Kantor Bupati & DPRD
Kesal Sampah Tak Diurus Pemerintah, Warga Kalbar Nekat Angkut Bertruk-truk Sampah lalu Dibuang di Kantor Bupati & DPRD

Berikut momen warga Kalimantan Barat nekat buang sampah bertruk-truk di kantor Bupati dan DPRD.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya

Viral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya