Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Samad dan Bambang sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan besok

Berkas Samad dan Bambang sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan besok Abraham Samad diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Abraham Samad (AS), Julius Ibrani mengatakan pelimpahan berkas tahap II AS dan Bambang Widjajanto (BW) dilakukan pada hari yang sama yaitu, Jumat (18/9) besok. Namun, pelimpahan kedua berkas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini dilakukan di tempat yang berbeda.

"AS akan diserahkan oleh Polda Sulselbar ke Kejaksaan di sana. Sementara BW akan diserahkan Bareskrim ke Kejagung," kata Julius melalui sambungan telepon, Jakarta, Kamis (17/9).

Julius menjelaskan, surat pemberitahuan juga dikirim secara bersamaan kepada BW dan AS. Keduanya telah menerima pada Rabu (16/9) di tempat masing masing.

Julius kemudian membeberkan isi surat yang diterima oleh kliennya. Isinya, ungkap dia, untuk kepentingan penyerahan tanggung jawab dari penyidik Bareskrim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, Bambang Widjajanto dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Abraham Samad dijerat dalam kasus pemalsuan dokumen.

Kasus AS sebenarnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Tetapi belakangan perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar yang menjadikannya tersangka.

Selain AS, Feriyani Lim juga jadi tersangka. Perempuan asal Pontianak itu disebut sebagai orang yang dibantu Abraham. Namanya masuk namanya ke dalam kartu keluarga milik Abraham. Berdasarkan kartu keluarga itu, Feriyani membuat kartu tanda penduduk. KTP yang dibuat Feriyani itu kemudian digunakannya untuk membuat paspor.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya