Berkas Samad dan Bambang sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan besok
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Abraham Samad (AS), Julius Ibrani mengatakan pelimpahan berkas tahap II AS dan Bambang Widjajanto (BW) dilakukan pada hari yang sama yaitu, Jumat (18/9) besok. Namun, pelimpahan kedua berkas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini dilakukan di tempat yang berbeda.
"AS akan diserahkan oleh Polda Sulselbar ke Kejaksaan di sana. Sementara BW akan diserahkan Bareskrim ke Kejagung," kata Julius melalui sambungan telepon, Jakarta, Kamis (17/9).
Julius menjelaskan, surat pemberitahuan juga dikirim secara bersamaan kepada BW dan AS. Keduanya telah menerima pada Rabu (16/9) di tempat masing masing.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
Julius kemudian membeberkan isi surat yang diterima oleh kliennya. Isinya, ungkap dia, untuk kepentingan penyerahan tanggung jawab dari penyidik Bareskrim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, Bambang Widjajanto dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Abraham Samad dijerat dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kasus AS sebenarnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Tetapi belakangan perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar yang menjadikannya tersangka.
Selain AS, Feriyani Lim juga jadi tersangka. Perempuan asal Pontianak itu disebut sebagai orang yang dibantu Abraham. Namanya masuk namanya ke dalam kartu keluarga milik Abraham. Berdasarkan kartu keluarga itu, Feriyani membuat kartu tanda penduduk. KTP yang dibuat Feriyani itu kemudian digunakannya untuk membuat paspor.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya