Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tak juga rampung, Jessica terancam dibui 4 bulan ke depan

Berkas tak juga rampung, Jessica terancam dibui 4 bulan ke depan Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kini sudah 11 hari mendekam di balik jeruji besi Mapolda Metro Jaya. Kebebasan Jessica terancam tertunda, pasalnya penyidik belum juga merampungkan berkas perkara kasus tersebut dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan tak ada tolak ukur penahanan. Jessica bisa saja ditahan 120 hari, jika memang bukti dan segala dokumen masih perlu dilengkapi dan diperkuat.

"Tidak masalah. Penahanan untuk kasus ini bisa saja sampai 120 hari. 120 hari itu yakni 20 hari tahanan penyidik, 40 hari tahanan kejaksaan, habis itu bisa tambah lagi 30 tahanan hakim, dan 30 tahanan pengadilan. Jadi 20, 40, 30, 30," ujar Kapolda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Orang lain juga bertanya?

Kapolda mengungkapkan, penahan diperpanjang bisa saja sebab, investigasi akan bukti-bukti hingga kini masih berlangsung. Menurutnya, prinsip sekarang memperkuat bukti-bukti dan koordinasi dengan jaksa secara terus-menerus.

"Kalau jaksa mengatakan perlu tambahan saksi ahli atau BAP yang perlu diulangi, itu dilakukan sekarang. Jadi berkas engga harus sekarang juga. Kita punya waktu 4 bulan. Makin kuat makin bagus," jelas Kapolda.

"Kalau sudah di P21 makin cepat artinya makin bagus, tapi tidak harus mengejar waktu secepat mungkin," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya