Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tak kunjung kelar, pengacara Margriet minta gelar perkara

Berkas tak kunjung kelar, pengacara Margriet minta gelar perkara Sidang lanjuran praperadilan Margriet. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Margriet CM (60), tersangka kasus penelantaran dan pembunuhan anak, melihat ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus kliennya yang hingga kini masih diteliti pihak Kejaksaan Tinggi Bali.

Diwakili Dion Pongkor, salah satu kuasa hukum Margriet, bilamana nantinya ternyata berkas perkara Margriet dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, artinya ada sistem yang salah dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik di Polda Bali dalam melakukan mulainya dilakukan penyidikan terhadap kasus terbunuhnya Angeline CM (8) di Jalan Sedap Malam Denpasar, 16 Mei lalu.

Kata Dion Pongkor jika hal ini dilakukan dengan benar, maka kasus ini sudah tentu akan cepat terselesaikan dan segera disidangkan.

Orang lain juga bertanya?

Karenanya bila nantinya dikembalikan lagi oleh Kejaksaan karena kembali dinyatakan tidak lengkap, kata Dion maka tim kuasa Hukum Margriet akan menyurati kepada Kapolri agar dilakukan gelar perkara terbuka di Mabes Polri.

Dion Pongkor menegaskan, gelar perkara terbuka itu perlu dilakukan agar dapat diketahui alasan mendasar kasus tersebut hingga sampai bisa belum juga rampung sampai saat ini, Rabu (2/9).

"Kalau nanti berkas dikembalikan lagi. Kami akan menyurati Mabes Polri untuk dilakukan gelar perkara terbuka di Mabes Polri," tegas Dion.

Dirinya juga telah mempelajari berkas penyidik yang diajukan dalam sidang pra peradilan sebelumnya.

"Mestinya kasus ini jadi prioritas, sehingga tentunya lebih cepat terselesaikan dan segera disidangkan. Kita juga menginginkan kebenaran akan siapa pembunuh sebenarnya, makanya harus segera diadili. Kalau tidak ada kejelasan, kita minta izin Kapolri untuk bisa dilakukan gelar secara terbuka, sehingga bisa dibeberkan di mana letak kelemahannya," Beber Dion. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya