Berkas tersangka pembunuh siswa SMP di Yogyakarta dilimpahkan ke JPU
Merdeka.com - Berkas tersangka pembunuh pelajar SMP bernama Ilham Bayu Fajar dilimpahkan penyidik Polresta Yogyakarta ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Yogyakarta. Ada tiga berkas dengan enam orang tersangka yang dilimpahkan ke JPU.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, bahwa saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh JPU. Apabila berkas sudah dinyatakan komplit (P21) oleh JPU, lanjut Akbar, maka nantinya tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke JPU.
"Ada tiga berkas yang kami limpahkan ke JPU. Berkas dibagi menjadi tiga karena berdasarkan peran tersangka yang berbeda-beda," jelas Akbar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Akbar menambahkan bahwa penyidik menetapkan enam orang tersangka dari delapan orang yang diamankan. Keenam tersangka itu adalah FF (20) sebagai eksekutor, AA (17), TP (13), JR (14), MK (14) dan AF (15).
"Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang membacok, menendang, melempar botol dan lainnya. Makanya berkas kami jadikan tiga sesuai dengan peran masing-masing tersangka," jelas Akbar.
Akbar menuturkan bahwa semua proses hukum akan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Pasalnya para tersangka masih berusia anak berusia di bawah umur.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang djlakukan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkas Akbar.
Pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa sesuai dengan pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 340 sub pasal 338 KUHP atas pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaFakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta.
Baca Selengkapnya