Berkas Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Dirampungkan Polisi
Merdeka.com - Tim Satgas Anti Mafia Bola merampungkan berkas kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Vigit terjerat dari pengembangan kasus pengaturan skor atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dalam penyelidikan itu, sosok Vigit diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan skor saat pertandingan yang dilakoni PS Mojokerto.
"Kemarin tanggal 25 Maret 2019, kita sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Valuyo ke Kejaksaan Agung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditetapkan oleh mafia bola Vigit sebagai harga pengaturan skor? Pihaknya mengungkapkan, harga pengaturan skor yang melibatkan Vigit Waluyo rata-rata mencapai Rp100 juta per pertandingan dari klub. Nantinya, dia akan mengambil keuntungan dari jumlah tersebut.
-
Bagaimana Vigit mengatur skor pertandingan? Dalam kasus ini, Vigit yang juga mantan pemilik klub di liga Indonesia berperan sebagai pelobi wasit untuk memenangkan salah satu klub yang bertanding.
-
Siapa yang menjadi aktor intelektual dibalik pengaturan skor? 'Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW,' kata Sigit saat jumpa pers bersama PSSI, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Dengan telah dikirimkannya berkas perkara itu, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisa dari pihak Kejaksaan Agung untuk mengetahui apakah berkas perkara yang menjerat pria yang tengah mendekam di sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.
Sedangkan untuk Joko Driyono alias Jokdri, kata Argo, penyidik masih dalam tahap merampungkan pemberkasan.
"Saat ini masih dilakukan pemberkasan. Artinya bahwa sementara ini untuk pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah cukup ya. Saat ini kita sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," kata Argo.
Diketahui, Polri sudah mulai mengusut kasus pengaturan skor pada Desember 2018. Dugaan adanya pengaturan skor itu terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri lebih dulu fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka merupakan para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit dan berkembang ke Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
Baca SelengkapnyaVigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaPara tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri sedianya mengundang Ketua PSSI, Erick Thohir. Namun, ia menunjuk orang lain untuk hadir penuhi panggilan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPihak PS HW mengklaim wasit telah melanggar kode etik dalam memimpin jalannya pertandingan.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca Selengkapnya