Berkedok jual sembako, toko ini edarkan minuman keras
Merdeka.com - Sebuah toko di jalan Simo Magersari 78-80, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/6) dinihari digrebek tim gabungan dari unit Tiping Satuan Sabahara Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan Satuan Bakesbang Linmas Kota Surabaya. Pasalnya, toko itu menjual minuman keras (miras) selama ramadan dengan berkedok menjual kebutuhan sembako.
Barang bukti yang diamankan 481 botol minuman keras berbagai golongan dan merk. Termasuk miras golongan C merupakan import.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariyono mengaku, penggerebekan yang dilakukannya untuk penertiban. Karena memasuki bulan ramadan dilarang menjual miras. Begitu juga, jika hari biasa diperbolehkan pedagang harus menunjukan surat keterangan menjual minuman keras dengan berbagai jenis golongan.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana Pertamina menebar paket sembako? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Apa yang dijual dalam sindikat di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Jadi selama bulan ramadan pedagang dilarang menjual miras," terang AKBP Awan Hariyono, Kamis (8/6)
Menurut dia, kegiatannya itu akan dilakukan terus - menerus selama bulan ramadan, guna menjaga kondusifitas Kota Surabaya. "Walaupun pedagang itu memiliki izin, tetap tidak boleh melayani pembelian miras. Jika terjadi, maka akan kami tindak tegas," tegasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya