Berkedok jualan jamu, penjual miras oplosan terbesar di Kediri digrebek
Merdeka.com - Pengoplos miras terbesar di Kota Kediri di grebek tim buser Sat Reskrim Polresta Kediri. Tersangka CM, (72) warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Untuk mengelabui petugas, tersangka berkedok jualan jamu.
Dalam keterangannya Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan penggerebekan tempat produksi minuman keras tanpa izin ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi usaha gelap tersebut.
Yang bersangkutan kini sedang kita mintai keterangan lebih lanjut," katanya, Rabu (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Untuk mengelabuhi polisi, pelaku menutupi produksi miras oplosan dengan kedai toko jamu jenis anggur di Jl. Sersan KKO Harun No. 15 RT/RW. 04/11 Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Miras arak jowo ini dibeli dari Surakarta, Jawa Tengah, kemudian diracik ulang di tokonya.
"Kebetulan yang bersangkutan jualan jamu juga. Jadi dioplos dengan jamu tersebut," ungkapnya.
Penjual miras oplosan terbesar di Kediri diamankan ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok
Dalam penggrebekan, petugas menyita barang bukti 11 jerigen ukuran 30 liter isi arak murni, 6 jerigen ukuran 30 liter isi miras oplosan, 4 jerigen ukuran 5 liter isi anggur murni, 2 buah corong air, 1 potong selang air, 23 isi miras oplosan botol aqua kecil, 144 isi miras oplosan botol aqua, 84 isi miras oplosan botol aqua besar, 1 buah ember hijau, 3 karung botol aqua besar, 3 jerigen isi miras, 2 jerigen ukuran 30 liter, 13 isi anggur murni, dan uang tunai hasil penjualan Rp 200.000.
CM mengaku, telah melakukan aksinya, sejak enam tahun silam. Bahkan, pelaku pernah terlibat dalam kasus sama sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, CM pernah diamankan polisi, pada 22 Juni 2016 lalu.
CM mampu meracik hingga 20 botol dalam setiap harinya. Miras oplosan hasil racikannya dibandrol dengan harga jual Rp 25.000 perbotol. Sementara pelanggannya dari wilayah Kediri dan sekitarnya.
Kini CM harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 135 JO pasal 71 ayat (2) atau pasal 137 ayat (1) dan (2) UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No8 th 1999 tgg perlindungan Konsumen.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).
Baca Selengkapnya