Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkedok jualan jamu, penjual miras oplosan terbesar di Kediri digrebek

Berkedok jualan jamu, penjual miras oplosan terbesar di Kediri digrebek Penjual miras oplosan terbesar di Kediri diamankan. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Pengoplos miras terbesar di Kota Kediri di grebek tim buser Sat Reskrim Polresta Kediri. Tersangka CM, (72) warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Untuk mengelabui petugas, tersangka berkedok jualan jamu.

Dalam keterangannya Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan penggerebekan tempat produksi minuman keras tanpa izin ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi usaha gelap tersebut.

Yang bersangkutan kini sedang kita mintai keterangan lebih lanjut," katanya, Rabu (25/4).

Untuk mengelabuhi polisi, pelaku menutupi produksi miras oplosan dengan kedai toko jamu jenis anggur di Jl. Sersan KKO Harun No. 15 RT/RW. 04/11 Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Miras arak jowo ini dibeli dari Surakarta, Jawa Tengah, kemudian diracik ulang di tokonya.

"Kebetulan yang bersangkutan jualan jamu juga. Jadi dioplos dengan jamu tersebut," ungkapnya.

penjual miras oplosan terbesar di kediri diamankan

Penjual miras oplosan terbesar di Kediri diamankan ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Dalam penggrebekan, petugas menyita barang bukti 11 jerigen ukuran 30 liter isi arak murni, 6 jerigen ukuran 30 liter isi miras oplosan, 4 jerigen ukuran 5 liter isi anggur murni, 2 buah corong air, 1 potong selang air, 23 isi miras oplosan botol aqua kecil, 144 isi miras oplosan botol aqua, 84 isi miras oplosan botol aqua besar, 1 buah ember hijau, 3 karung botol aqua besar, 3 jerigen isi miras, 2 jerigen ukuran 30 liter, 13 isi anggur murni, dan uang tunai hasil penjualan Rp 200.000.

CM mengaku, telah melakukan aksinya, sejak enam tahun silam. Bahkan, pelaku pernah terlibat dalam kasus sama sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, CM pernah diamankan polisi, pada 22 Juni 2016 lalu.

CM mampu meracik hingga 20 botol dalam setiap harinya. Miras oplosan hasil racikannya dibandrol dengan harga jual Rp 25.000 perbotol. Sementara pelanggannya dari wilayah Kediri dan sekitarnya.

Kini CM harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 135 JO pasal 71 ayat (2) atau pasal 137 ayat (1) dan (2) UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No8 th 1999 tgg perlindungan Konsumen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban

Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Dua Tahun Nyambi Edarkan Ribuan Pil Koplo, Mantan Pemain Timnas U-23 Ini Ditangkap Polisi
Dua Tahun Nyambi Edarkan Ribuan Pil Koplo, Mantan Pemain Timnas U-23 Ini Ditangkap Polisi

Tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg

Polda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).

Baca Selengkapnya