Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkedok Kos-kosan, Ibu dan Anak di Padang Jalankan Bisnis Prostitusi

Berkedok Kos-kosan, Ibu dan Anak di Padang Jalankan Bisnis Prostitusi Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Mirisnya bisnis haram itu dijalankan oleh ibu dan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1) petugas menangkap dua orang sebagai otak bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30).

Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut. Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Orang lain juga bertanya?

Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu. Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki hidung belang dengan bayaran rata-rata Rp300 ribu.

Sejumlah Barbuk Disita

Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada H. Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.

Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu. Pelaku menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan.

Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik.

"Kita akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kita mintai keterangan," kata dia.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 junto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron
Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron

Sejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.

Baca Selengkapnya
Industri Pembuatan Film Porno di Jakarta Terbongkar, Sosok Sutradara hingga Para Pemain Pria & Wanita Ada Artis-Foto Model
Industri Pembuatan Film Porno di Jakarta Terbongkar, Sosok Sutradara hingga Para Pemain Pria & Wanita Ada Artis-Foto Model

Rumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno
Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno

Seorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.

Baca Selengkapnya
'Pak Haji' Pemilik Rumah di Pasar Minggu yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi
'Pak Haji' Pemilik Rumah di Pasar Minggu yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi

Rumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.

Baca Selengkapnya
Berada di Ruko Kecil, Ini Penampakan Rumah Produksi Film Porno Jaksel yang Libatkan Artis-Selebgram
Berada di Ruko Kecil, Ini Penampakan Rumah Produksi Film Porno Jaksel yang Libatkan Artis-Selebgram

Tidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya