Berkedok Penjual Buah, Kurir Sabu 1 Kilogram Asal Pinrang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Irsal Akbar (24), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1.000 gram atau 1 kilogram. Dia berusaha menyelundupkan sabu siap edar yang telah dikemas dalam bentuk paket-paket kecil itu dari Pinrang ke Makassar.
Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di bagian depan mobil pick up Hilux yang dikemudikannya sendiri.
"Dia membawanya dari Pinrang yang memuat empat peti buah naga di atas mobil pick up Hilux yang dikemudikannya sendiri. Diamankan di jl Perintis Kemerdekaan, jalan poros Makassar-Maros, Selasa lalu, (25/6). Jadi dia berkedok penjual buah-buahan tapi saat mobilnya digeledah, ditemukanlah sabu itu di bagian depan mobil," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibo, Jumat, (28/6).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dalam penangkapan dilakukan oleh Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka Irsal Akbar diketahui merupakan jaringan Malaysia-Pinrang yang menyelundupkan sabu dari Malaysia melintasi Kalimantan Timur menuju Pinrang melalui pelabuhan laut Parepare.
Peran Irsal adalah kurir sekaligus pemakai. Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 (2) atau pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menambahkan, pengakuan tersangka sudah dua kali mengantar sabu dengan upah Rp 2,5 juta per satu kali antar melalui cara kerja jaringan terputus.
"Informasi yang kita terima bahwa sudah masuk ke Makassar sabu seberat 9 kilogram. Kita telusuri, akan masuk lagi 2 kilogram. Setelah dapat kepastian informasi, pengejaran dilakukan dan ditemukanlah tersangka ini tapi hasil penggeledahan yang ada hanya 1 kilogram," ujar Diari Astetika.
Ditambahkan, dalam penyelidikan dan penyidikan nanti akan ditelusuri ke mana sabu 9 kilogram itu lalu akan ke mana sabu 1 kilogram yang dibawa tersangka.
"Kita kembangkan penangkapan tersangka Irsal Akbar ini, ada dua orang kita jadikan TO. Satu dari Malaysia dan satu dari Pinrang," kata Kompol Diari Astetika. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya