Berkedok ustaz bisa gandakan uang, Gus Bram ditangkap polisi
Merdeka.com - K (45) alias Gus Bram, warga Kenduruhan, Tuban ditangkap polisi. Pria ini mengaku pada sejumlah warga yang ingin kehidupan ekonominya membaik bisa menggandakan uang. Padahal itu hanyalah upaya penipuan.
Salah satu korbannya adalah Supriyanto (63) warga Dusun Jabon Utara RT 03 RW 05, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Agar korban percaya, KS berpura-pura sebagai seorang ustaz yang akrab dengan sebutan Gus Bram. Pelaku menjanjikan korban dapat mengambil uang gaib. Beruntung, kepolisian segera bertindak cepat mengamankan pelaku.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini berada di sel tahanan Mapolresta Kediri. Sementara kasus penipuan yang dilakukan tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Selasa (6/3).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang melakukan tradisi upah-upah? Masyarakat yang tinggal di Rantau Prapat terdiri dari berbagai suku dan agama.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Penipuan terhadap Supriuanto bermula pada Desember 2017 lalu. Oleh Suhermanto dan Agus Sucipto, korban dikenalkan dengan Gus Bram. Saat perkenalan itu, Gus Bram mengaku bisa menyedot alias mengambil uang secara gaib dan korban percaya.
Korban diminta mengikuti sejumlah aturan. Seperti menyerahkan uang sebesar Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen (benda sebagai syarat ritual). Kebutuhan ritual ini terdiri dari macam-macam minyak wangi dan bunga tujuh rupa.
Selanjutnya korban disuruh membeli tikar untuk diletakkan di kamarnya. Kemudian pelaku KS melakukan ritual dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi, nantinya bisa menghasilkan uang. Setelah itu, kamar ditutup dan kuncinya dibawa pelaku dengan pesan tidak boleh dibuka sampai ada perintahnya.
Hal itu berulang beberapa kali sampai korban merugi hampir Rp 50 juta. Namun kakak korban, H Jali curiga dan membongkar pintu kamar dan ternyata tidak ada uang seperti yang dijanjikan pelaku. Setelah merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polsek Banyakan.
KS alias Gus Bram diamankan polisi. Sementara dua orang yang pernah memperkenalkan pelaku dengan korban juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari rumah korban, antara lain dua lembar tikar, satu buah radio, satu papan kayu, satu lembar bukti transfer bank BRI. Kemudian dari tersangka, satu HP merek Overcros, dua botol minyak yang diakui sebagai sarana ritual, buku tabungan dan kartu ATM Bank BNI Taplus milik pelapor dan uang tunai Rp 550.000.
"Polisi juga menyita barang-barang dari saksi Agus Sucipto, minyak wangi Fambo lima botol, minyak Charlie satu botol, minyak wangi ja’faron warna merah satu botol, minyak melati tiga botol, dua buah keris kecil (patrem) dan satu buah candi merek sumfle Turki, serta dua buah HP," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca Selengkapnya