Berkedok warung kopi, muncikari tawarkan 16 ABG
Merdeka.com - Polsek Jagakarsa membongkar kasus perdagangan orang dengan jumlah korban 16 ABG. Muncikari berinisial TS (50) menggunakan kedok bisnis warung kopi yang ada di Jl. Timbul IV H, Cipedak, Jagakarsa.
"Kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku atas nama TS dan dua orang ABG atas nama M berusia 15 tahun," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari di kantornya, Jumat (11/3).
Dia menuturkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga setempat. Dari keterangan warga, lokasi itu sering menjadi tempat kumpul ABG yang bukan warga setempat. Di waktu tertentu ada laki-laki dewasa yang bukan warga sekitar.
-
Dimana anak gaul Jakarta berkumpul? Masih di sekitaran Senayan, tempat ini juga tongkrongan muda mudi Jakarta era 90-an. Parkir Timur Senayan pada masanya selalu dipenuhi anak gaul Jakarta.
-
Di mana tawuran pelajar biasanya terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah.
-
Di mana anak motor sering berkumpul? Dari berbagai momen kebersamaan anak motor kerap terlontar kata-kata keren yang inspiratif.
-
Apa yang terjadi pada remaja di pasar Bulukumba? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Tempat nongkrong apa yang hits di Jakarta? Generasi 90-an pasti tahu Taman Ria Senayan. Tempat hangout ini sudah ada sejak tahun 1972,. Sempat mati suri, Taman Ria Senayan kini tampil dengan wajah baru Skywalk Senayan Park.
-
Di mana kawasan elit Jakarta yang terkenal dengan ekspatriat? Selain itu, Kawasan Pondok Indah ini juga terkenal sebagai tempat bermukimnya para ekspatriat, pengusaha, pejabat, dan juga artis papan atas di Jakarta.
TS menjadikan warung kopi sebagai tempat transaksi. Tersangka mengancam korban dan mengaku memiliki informan polisi. Sehingga korban menuruti kemauan TS. "Lakukan saja itu hanya sebentar," kata Kompol Sri menirukan pengakuan TS.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa memory card berkapasitas 4GB. Memory card itu berisi foto korban. Polisi juga menyita 2 buah kondom, uang tunai Rp 700.000. TS dijerat pasal 76i Yo Pasal 88 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaBegini sisi lain gunung sampah Bantar Gebang yang mampu membuat terkejut dan heran.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaParas penjual kopi cantik tersebut disebut netizen mirip dengan sosok artis.
Baca Selengkapnya