Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkeliaran Terlalu Lama di Riau, John Dideportasi ke Inggris

Berkeliaran Terlalu Lama di Riau, John Dideportasi ke Inggris WN Inggris John Henry William dideportasi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Negara Inggris, John Henry William D'Anger (47) akhirnya dideportasi ke negara asalnya Selasa (8/10). John diketahui melanggar izin tinggal di Riau atau overstay.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mendeportasi John karena melanggar Undang-undang Keimigrasian. Dia diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Bandara Kualanamu Medan menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG927.

"Diberangkatkan pada tadi pukul 10.05 WIB ke Medan, kemudian terbang ke London," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, Selasa (8/10).

Jhon didampingi tiga orang petugas dari Rudenim Pekanbaru untuk ke Medan. Lalu, dari Bandara Kualanamu, pukul 12.40 WIB, Jhon langsung diterbangkan menuju Bandar Udara Internasional London Heathrow.

"Dari Medan ke London menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-86," kata Junior.

Sebelumnya, John melebihi batas waktu yang ditentukan atau overstay, sehingga ditahan pihak Imigrasi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru.

"John ditahan karena melakukan pelanggaran imigrasi berupa tinggal di Riau ‎yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior P Sigalingging.

Turis kelahiran London, 22 April 1972 itu diamankan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Sri Setia Raja Bengkalis pada 8 September lalu. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga, turis itu berkeliaran di Bengkalis.

Kemudian petugas memeriksa John dan didapat keterangan bahwa dirinya masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Senai Johor Bahru Malaysia ke TPI Soekarno-Hatta. Dia memiliki izin tinggal bebas visa kunjungan selama 30 hari sejak 13 Juli 2019. Namun dia justru dua bulan berada di Bengkalis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap John, ternyata dia telah mengunjungi beberapa daerah. Tapi dia overstay selama 28 hari. Makanya, dia diwajibkan membayar biaya denda Rp 1 juta per hari," ucapnya. ‎

Karena tidak mampu membayar denda, lalu John diserahkan TPI Bengkalis ke Rudenim Pekanbaru untuk Dideportasi pada 13 September lalu. Begitu sampai, laporan atensi John langsung dikirim kepada Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kememkumham Riau.

Petugas Rudenim melakukan penahanan, pengambilan data, sidik jari dan foto John. Selanjutnya Rudenim berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris bahwa warga negaranya telah ditahan di ruang isolasi Rudenim.

"Selain itu, kami juga menyampaikan surat permohonan bantuan fasilitas agar pendeportasian yang bersangkutan bisa dipercepat," katanya.

Ternyata tidak semudah itu. Kedutaan Inggris terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga John. Mereka tidak bisa langsung memfasilitasi deportasi.

Saat ini Rudenim Pekanbaru masih menunggu kedutaan Inggris masih menghubungkan ke keluarganya. Kemudian keluarganya yang akan membantu persoalan deportasi. Setelah diberitahu soal denda dan biaya deportasi, keluarga John menyanggupi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
WNA Mesir Diancam Istri Pakai Pisau Dapur, Lapor Polisi Malah Dideportasi
WNA Mesir Diancam Istri Pakai Pisau Dapur, Lapor Polisi Malah Dideportasi

WNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol

Aksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya