Berkelit buta soal FPJP, Robert Tantular bikin hakim geram
Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, meragukan keterangan salah satu pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, dalam persidangan terdakwa Budi Mulya hari ini. Sebabnya adalah, Robert selalu berkelit ketika didesak seputar Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang diterima Bank Century.
Robert mengatakan, direksi Bank Century hanya pernah mengajukan repo aset buat menambah giro wajib minimum. Dia malah mengaku tidak tahu ihwal penetapan pemberian FPJP.
"Saya rasa sama saja antara repo aset dan FPJP. Kan beda bahasa saja. Kan yang penting aset kami diagunkan untuk mendapat pinjaman," kata Robert saat bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Siapa yang mempertanyakan strategi FDIC? Melalui pertemuan ini, Puteri pun mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar 250 ribu dolar AS per deposan per bank.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Bagaimana cara mengajukan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? Segera ajukan KPR BRI sekarang juga lewat homespot.id. Adapun informasi lebih lanjut seputar program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang bisa kamu cek di sini.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana dengan BPKB di Pegadaian? Menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.Mendatangi kantor Pegadaian terdekat.KMengisi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan.Menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan.Tim Mikro atau Pemutus Kredit menyetujui nilai pinjaman.Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.
Robert malah mengoceh panjang lebar dalam sidang supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dan penggunaan dana penanaman modal sementara Rp 6,7 triliun. Tetapi ketika didesak supaya menjelaskan soal kondisi Bank Century sebelum ambruk, Robert malah berkelit dengan mengatakan sebagai pebisnis sama sekali buta ihwal aturan perbankan dan seolah lepas tangan dengan mengatakan hal itu adalah keputusan direksi.
Mendengar pengakuan Robert, Hakim Anggota I Made Hendra merasa janggal. Sebab menurut dia, persyaratan pemberian FPJP berbeda dengan repo aset.
"Kalau saudara tidak mau membuka, bagaimana kita bisa membuka aliran Rp 6,7 triliun itu! Kalau keterangan saudara seperti itu ya tidak bisa digunakan dalam persidangan ini! Tapi ya terserah saudara. Kan saudara sudah disumpah," tegas Hakim Made. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBuku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.
Baca SelengkapnyaRafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya