Berkenalan via Pesan Singkat, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Pria Beristri Dua
Merdeka.com - Polres Pekalongan meringkus pelaku pencabulan IS alias Tengkleng (40) terhadap ES (16). IS mencabuli korban empat kali di dua tempat kejadian perkara dalam satu bulan.
Kepada petugas, IS mengaku kejadian berawal dari pesan singkat yang dikirim nomor handphone korban. Pesan dibalas, IS lantas berkenalan hingga saling akrab.
"Pesan dibalas disitulah saya langsung kenalan sama korban hingga sampai akrab," kata IS saat gelar perkara di Polres Pekalongan, Rabu (28/11).
-
Bagaimana pelaku menjemput IM? “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,“ terang warga setempat yang mengaku melihat peristiwa penjemputan itu, ditemui, Senin (28/8).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Lebih lanjut, IS dan ES sepakat untuk bertemu. Selama bertemu IS yang punya dua istri tersebut tega melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban selama diajak keluar.
"Saya ajak keluar, ya saya memang melakukan. Itu kejadian selama Oktober hingga November," ujarnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berawal dari laporan kakak korban membaca pesan singkat dari pelaku IS. Kakak yang marah meminta penjelasan kepada adiknya ES.
"Korban mengaku telah disetubuhi oleh IS," jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga mendatangi rumah pelaku. Dihadapan keluarga korban, IS mengakui telah melakukan hal tersebut. Pihak keluarga melapor ke polisi.
"Keluarga tidak terima lapor. Dari laporan, dan korban yang telah diperiksa langsung melakukan penyelidikan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, aksi yang menimpanya langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan mendatangi pelaku. "Kita ringkus dan kita amankan pelaku untuk keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Wawan menjelaskan pelaku menjanjikan akan menikahi korban dan membelikan telepon genggam untuk korban. Tapi pihak keluarga tak terima dan tetap melaporkan perbuatan asusila tersebut.
"Pelaku sudah memiliki dua istri dan dikaruniai dua anak yang dari istri masing-masing. IS akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan diancam kurungan lima hingga 15 tahun," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, AK mengadu ke suaminya setelah mengirimkan video vulgar bersama anaknya ke pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca Selengkapnya